• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cirebon Kota dengan Cepat Ungkap Kasus Curanmor

Polres Cirebon Kota dengan Cepat Ungkap Kasus Curanmor

red cyber by red cyber
November 19, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Team Sus Polres Cirebon Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/226/B/IX/2020/JBR /CRB KOTA, tanggal 6 September 2020 dengan korban/ pelapor TH, warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/11/2020).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas Polres Ciko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar bahwa telah ditangkap dan diamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana curanmor roda dua. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan anggota Tim Sus Polres Cirebon Kota. Alhamdulilah telah membuahkan hasil. Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini, serta selamat untuk Kasat Reskrim yang langsung bergerak dan cepat menyesuaikan selaku pembina fungsi reskrim,” katanya.

Baca juga :  Brimob Jabar Bangun Sinergitas Bersama TNI dan Satwil Gencar Ops Yustisi Prokes

“Hal ini merupakan keberhasilan Polres Cirebon Kota dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi serta konsisten pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah wabah virus corona dan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” tambahnya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial S (30) thn warga Kecamatan Kapetakan,  Kabupaten Cirebon dan inisial B (29) warga Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim, AKP I PUTU ASTI Hermawan Santosa menambahkan, kronologis penangkapan tersangka bermula pada Minggu 6 September 2020, jam 19.30 Wib, di halaman Masjid Baiturrahman Gg. Campak, Kesenden, Kejaksan, Kota Cirebon.

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung Giat Antisipasi Rawan C3

“Saat itu telah terjadi dugaan tindak pidana curanmor R2 yang dilakukan S dan B dengan cara menggunakan kunci astag. Berawal dari hasil penyelidikan lapangan dan informasi selanjutnya tim gabungan langsung bergerak cepat. Dari keterangan saksi tersebut selanjutnya diketahui keberadaan pelaku S dan B. Kemudian tersangka berhasil diamankan,” tegas I Putu.

Dalam kasus ini, tambahnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pasang kunci astag serta 2 unit sepeda motor merk Honda Beat dan Honda Vario.

“Pasal yang dilanggar, Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selanjutnya penyidikan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota,” ucap I Putu. (Pur)

Previous Post

18 Hari Hirup Udara Bebas, KPK Kembali Jebloskan HN ke Lapas Sukamiskin

Next Post

Masa AKB Lupa Membawa Bencana

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Masa AKB Lupa Membawa Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC