• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pengrusakan di Kantor Lembaga Pembiayaan

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pengrusakan di Kantor Lembaga Pembiayaan

red cyber by red cyber
2020-11-26
in Featured, Hukum
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / 706 / B / XI / 2020 / JBR / RES CRB KOTA, tanggal 23 November 2020 atas nama Pelapor RS tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dan pengrusakan sekitar di sebuah kantor lembaga pembiayaan yang ada di Kec. Kedawung Kab. Cirebon, Timsus Unit Reskrim Polres Cirebon Kota segera melaksanakan serangkaian penyelidikan guna mengungkap perkara tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas Polres Ciko membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku dalam kasus pengrusakan tersebut.

“Benar, telah di amankan 5 orang terduga pelaku dengan inisial S (41), Y (50) S alias T (40), A alias E (45) dan AR (42),” ungkap Iptu Ngatidja, Kamis (26/11/2020).

Baca juga :  Brimob Jabar Siaga Kamtibmas, Kompi 2 Yon A Pelopor Edukasi Opang Jatinangor

Dijelaskan, pada Senin 23 Nopember 2020 sekitar jam 10.30 Wib para terlapor (LSM GIBAS) sekitar 60 orang datang ke sebuah kantor lembaga pembiayaan di Kedawung, Kabupaten Cirebon dengan tujuan untuk mencari kendaraan roda empat yang dilakukan eksekusi jaminan Fidusia.

“Tanpa mediasi terlebih dahulu, para terlapor langsung melakukan pengrusakan fasilitas barang milik kantor, sehingga mengalami kerugian Rp 70 juta,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sus Reskrim Polres Cirebon Kota membuahkan hasil. Di mana tim mengetahui keberadaan terduga para pelaku berdasarkan petunjuk dan para saksi.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Unit Lalulintas Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengamanan Jalur

“Selanjutnya para pelaku diamankan pada saat berada di rumah masing-masing. Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan,” tegas I Putu Asti.

Saat ini barang bukti pakaian yang digunakan para pelaku saat di TKP berhasil disita. Para pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan.

“Adapun Pasal yang dilanggar ialah Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan atau 2 Tahun 8 bulan penjara. Selanjutnya penyidikan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota,” tandas dia. (Pur)

Previous Post

Babad Rumput di Area 110 M2 Bantaran Anak Sungai Ciwidey

Next Post

Kampanye di Desa Danau Indah, Paslon ZR akan Realisasikan Jalan Tembus Antar Desa

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Featured

Langkah Penyelamatan Satwa, Ijin Bandung Zoo Dicabut

2026-02-05
Next Post

Kampanye di Desa Danau Indah, Paslon ZR akan Realisasikan Jalan Tembus Antar Desa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC