• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dugaan Korupsi di Balokang, Polresta Banjar Kantongi Dua Calon Tersangka

Dugaan Korupsi di Balokang, Polresta Banjar Kantongi Dua Calon Tersangka

cyber by cyber
Agustus 30, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANJAR,- Polresta Banjar, Jawa Barat sudah mengantongi dua nama untuk ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjar, AKBP Matrius, usai menggelar acara press release dengan awak media, di Aula Mapolres Banjar, Kamis 30 Agustus 2018.

“Dari hasil penyelidikan, ada dugaan kerugian negara yang besarnya mencapai Rp.370 juta, dan kami tinggal menetapkan tersangkanya,” ungkap Matrius.

Baca juga :  Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebelum Masuk Sekolah

Dia menambahkan, bahwa dua orang yang akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Balokang ini, adalah masing-masing berinisial O dan Y.
“Kedua orang tersebut berinisial O dan Y,” tegasnya.

Menurut Matrius, pihaknya tinggal menunggu waktu untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Karena, lanjut dia, untuk menetapkan dua orang ini menjadi tersangka, pihaknya tengah menunggu hasil audit dari inspektorat.

“Kita tinggal nunggu hasil audit inspektorat saja,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan, bahwa setelah diselidiki ternyata kasus ini terjadi sejak tahun 2015.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengontrolan dan Pengamanan di Gereja

“Dan ada tiga indikasi yang mengakibatkan kerugian negara, yaitu duplikasi anggaran, adanya penggelapan anggaran dan penggunaan anggaran fiktif,” pungkasnya.

Pamungkas

Previous Post

Diapresiasi, Kapolsek Jatigede Salurkan Air Bersih untuk Warga

Next Post

Bantu Korban Bencana Lombok, Seni Sisingaan Ramaikan Puncak Peringatan HUT RI Ke-73 di Jatinangor

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Bantu Korban Bencana Lombok, Seni Sisingaan Ramaikan Puncak Peringatan HUT RI Ke-73 di Jatinangor

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC