• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sumedang

Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sumedang

cyber by cyber
September 6, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Penjual minuman beralkohol atau minuman keras, Mimin Rusmini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Sumedang, Kamis (6/9/2018), pukul 14.44 wib.

Diketahui, Mimin berjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Ujungjaya, Sumedang. Ia terjaring operasi kepolisian setempat.

“Sidang Tipiring ini sebagai mana dimaksud setiap orang dilarang melakukan usaha produksi, distribusi dan menjual minuman beralkohol, sebagaimana dimaksud dalam Bab V Pasal 9 Poin C,” jelas Kapolsek Ujungjaya AKP Aan Supratna, Kamis (6/9/2018).

Baca juga :  Bupati Sumedang Ikuti Rakor Pemulihan Ekonomi, Gubernur: Perlu Evaluasi

Saat operasi, dari warung milik Mimin diamankan 6 botol minuman beralkohol jenis bir putih merk Anker, 3 botol Arak Cap Orang Tua dan 2 botol bir hitam merk Guinnes.

“Sedangkan saat sidang bertindak sebagai hakim tunggal Arru Djami SH dan panitera Dese Jamhur, SH. Untuk penuntut, Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Aiptu M. Hamim Basuni dan saksi Bripka Somana dan Briptu Abdulatip. Sementara putusan ialah denda,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

Menghadirkan Aa Gym, Polres Sumedang Gelar Tabligh Akbar untuk Pemilu 2019

Next Post

Operasi Gakkum Lantas Polres Sumedang Jaring 98 Pelanggar

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Operasi Gakkum Lantas Polres Sumedang Jaring 98 Pelanggar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC