• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sigap, Aparat Polsek Jatinangor Ringkus Pelaku Curat

Sigap, Aparat Polsek Jatinangor Ringkus Pelaku Curat

cyber by cyber
September 25, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dengan sigap, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan aparat Polsek Jatinangor, Sumedang dalam waktu beberapa jam.

Dua tersangka yang diamankan ialah AM warga Kp. Karasak, Desa Cisempur, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang dan He warga Dsn. Ciparuang, Desa Mangunarga, Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Dede Suharja menjelaskan awal mula kejadian. Saat korban bersama para saksi sedang bekerja memperbaiki kabel telkom di kawasan Kp. Ciparaje Desa Cikeruh Kec. Jatinangor, datang kedua tersangka mengendarai speda motor honda beat.

Baca juga :  Kapolsek Sukasari Polrestabes Bandung Sebagai Nara Sumber MPLS SMK AKTRIPA

“Kemudian tersangka meminta rokok kepada korban Mohammad Ridzhi Raina. Tersangka tiba-tiba mengambil HP yang ada di saku baju korban. Saat HP akan diambil, ditepis oleh korban hingga HP jatuh. Korban pun berteriak meminta tolong,” ungkapnya.

Kemudian pelaku yang berboncengan itu tertangkap ditempat. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Jarinangor.
buy grifulvin online https://possibilitiesclinic.com/wp-content/themes/hello-elementor/includes/settings/php/grifulvin.html no prescription

Sedangkan tersangka yang kabur mengendari sepeda motor saat itu juga dikejar dan tertangkap di rumahnya di Cisempur.

Baca juga :  Polri Gelar Vaksinasi Covid 19, 2.282 untuk Purnawirawan Polri

“Dari penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Xiaomi Redmi 3 gold dan satu unit speda motor beat putih nopol F 6589 FBU. Dari kasus ini, korban merugi hingga Rp.2,5 juta. Sedangkan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek Jatinangor.

Abas

Previous Post

Isak Tangis Warnai Kedatangan Jemaah Haji Banyumas

Next Post

Kasus Curat Diungkap Polres Sumedang, Empat Pelaku Ditangkap

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Kasus Curat Diungkap Polres Sumedang, Empat Pelaku Ditangkap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC