• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Harta Bupati Penerima Suap Fee Proyek Disita KPK

Harta Bupati Penerima Suap Fee Proyek Disita KPK

cyber by cyber
Oktober 19, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMSEL,– Dr. H. Zainudin Hasan S.H., M.H Ia secara singkat berhasil mengumpulkan pundi-pundi untuk memperkaya diri sendiri dengan cara menjual peroyek, kemudian meminta fee. Terduga kasus suap ini, terbukti telah melakukan pencucian uang. Kini harta kekayaan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif Zainudin Hasan, satu persatu mulai disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut terbukti dengan adanya plang di lokasi tanah milik Zainudin di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan bertuliskan ‘Tanah Ini Telah Disita oleh KPK’.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMPN 1 Simpang Empat

“Sebelumnya tanah tersebut milik salah satu politisi di Lampung yang ahirnya dibeli oleh Zainudin Hasan, saat masih aktif menjadi bupati,” kata seorang warga sekitar lokasi tanah, Kamis (18/10).

Penyitaan tersebut hasil tindak lanjut pemeriksaan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak KPK terhadap Zainudin beberapa bulan lalu di sebuah hotel seputaran Bandar Lampung, Teluk Betung. OTT diduga terkait kasus suap fee proyek yang berada di wilayah Lampung Selatan.

Baca juga :  Dukung Program KPN, Personil Brimob Polda Jabar Bina Peternak Ikan

“Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018. Tertanggal 12 Oktober 2018. Tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan  tersangka Dr.H Zainudin Hasan,SH.M.H tertanda Penyidik KPK,” demikian tulisan plang sitaan KPK tersebut.

Andy

Previous Post

Alat Berteknologi Modern Ditambah, Basarnas Siaga Bencana

Next Post

Pemkab Seruyan Gandeng PT. RRC Gelar Aksi Penanaman Mangrove

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Next Post

Pemkab Seruyan Gandeng PT. RRC Gelar Aksi Penanaman Mangrove

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC