• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Bermodus Bisnis Email, Pelaku Gasak Ratusan Miliar Uang Korban

Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Bermodus Bisnis Email, Pelaku Gasak Ratusan Miliar Uang Korban

red cyber by red cyber
Desember 17, 2020
in Featured, Hukum, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—- Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC), inisial UDEZE alias Emeka dan Hafiz. Mereka berperan membuat dokumen fiktif dan berpura-pura menjadi direktur sebuah perusahaan fiktif.

“Dari kegiatan tersebut, maka Bareskrim Polri kemudian berhasil mengamankan tersangka atas nama UDEZE alias Emeka dan tersangka lain berhasil diamankan yaitu tersangka Hafiz yang bertugas untuk membuat dokumen fiktif dan seolah-olah menjadi direktur perusahaan fiktif tersebut dan kemudian dibantu oleh saudara Belen alias Dani dan Nurul alias Iren,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Sigit menuturkan dua tersangka menjalankan aksi dengan cara mengirim email palsu memberi informasi perubahan nomor rekening untuk pembayaran Rapid tes yang telah dipesan oleh korban. Akibat penipuan tersebut, korban yang merupakan warga negara (WN) Belanda mengalami kerugian Rp 52 Miliar lebih.

Baca juga :  Buruan SAE Sangat Strategis Menekan Angka Stunting

“Modus operandi dilakukan dengan cara mereka mengirim email terkait dengan perubahan nomor rekening, terkait dengan rencana pembayaran untuk memesan Rapid tes covid yang telah dipesan oleh WN belanda. Sehingga kemudian korban mentransfer dana ke rekening atas nama CP Bio sensor dimana ini perusahaan fiktif sejumlah USD 3.597.875 atau senilai Rp 52,3 miliar,” tuturnya.

Sigit menyampaikan, terkait penipuan Internasional Modus Email Bisnis ini, Bareskrim Polri sudah menangani 5 kasus lintas negara. Tiga kasus diantaranya terkait COVID-19 sedangkan dua kasus terkait transfer dana dan investasi.

Baca juga :  Ade Dian Permana Jabat KepalaKantor SAR Bandung

“Terkait dengan kejahatan ini Bareskrim telah menangani 5 kasus melibatkan lintas negara. 3 kasus terkait  dengan COVID-19 dan  2 kasus terkait transfer dana dan investasi,” ujarnya.

“Terkait dengan COVID itu, negara Itali, Belanda dan Jerman. Sedangkan terkait dana dan  investasi, Argentina dan Yunani,” lanjutnya

Lebih lanjut Sigit mengatakan, total kerugian yang dilakukan oleh dua tersangka mencapai Rp 276 Miliar. Sementara  Rp 141 Miliar telah berhasil disita Bareskrim Polri.

“Sehingga total kerugian yang ditimbulkan adalah kurang lebih dari  rangkaian kegiatan mereka, sebesar Rp 276 miliar dan saat ini kita sita Rp 141 miliar,” imbuhnya.

Previous Post

Ops Yustisi Polres Subang, Terapkan Disiplin Prokes

Next Post

Rakerda Satgas Saber Pungli Jabar, Wjudkan Birokrasi Bersih

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Rakerda Satgas Saber Pungli Jabar, Wjudkan Birokrasi Bersih

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC