• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lagi, Polda Jabar Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Lagi, Polda Jabar Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Pelaku Terancam Hukuman Mati

red cyber by red cyber
Desember 30, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kemabali berhasil mengungkap perkara menguasai senjata api dan amunisi tanpa hak.

Sebelumnya, Diteskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah Tasikmlaya.

Pengungkapan kasus tersebut atas hasil penyidikan saat petugas melakukan pengamanan natal dan tahun baru guna memberikan kenyamanan kepada Masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Himas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chizaini Patopoy kepada Wartawan dalam konferensi pers di mapolda Jabar Rabu (29/12/2020).

Dikatakan Erdi. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil menangkap enam tersangka yakni DRJ, ASU, IN, SU, DS dan SE.

“Kronologis kejadian, sekitar bulan Febuari 2019 sampai bulan Desember 2020, tersangka DRJ telah membuat dan memperbaiki lima pucuk senjata api laras panjang  jenis LE yang dibantu tersangka ASU” tutur Kabid Humas.

Baca juga :  Anggota Polsek Padalarang Polres Cimahi Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sementara, lanjut Erdi. satu pucuk senjata api telah dijual kepada tersangka DS dan satu pucuk senjata diserahkan kembali kepada tersangka SU, tiga pucuk lai masih di kuasai DS, danbyersangka DRJ juga menguasai amunisi Xsliber 7,62 dan 5,56.

“Tersangka menjual sejata ilegal tersebut dengan hargaRp. 5000,000 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 15000.000 (lima belas juta rupiah)” jelas dia.
buy priligy online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/priligy.html no prescription

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Chuzaini Patopoy. mengatakan, Senjata api yang di buat para tersangka belum ada indikasi radikalisme atau perguanakan untuk tindak kejahatan, namun pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

Baca juga :  Berikan Arahan Kepada Bid Propam, Wakapolda Jabar: Propam Harus Mempunyai Ketegasan

“Untuk tersangka DRJ pernah pernah bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), dan sempat belaja merakit senjata api di Rusia” katanya.

Dikatakan Chuzaini. Dari hasil pengungkapan Chuzaini menambahkan. petugas berhasil mengamankan sejumlah  barang bukti, lima Pucuk senjata api rakitan, lima buah Magazin dan ratusan butir peluru.

“Atas perkara tersebut para tersangka telah melanggar pasal 1 ayat 1 UUD darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.” tandasnya. Yadi

Tags: Lagi
Previous Post

Korve, Pemeliharaan Rutin Babad Rumput Bantaran Sungai Cidurian

Next Post

PR Direktur Baru, Kedepan PDAM Bersujud Harus Lebih Baik

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

PR Direktur Baru, Kedepan PDAM Bersujud Harus Lebih Baik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC