• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Akan Tindak Tegas Pelanggar Larangan Perayaan Tahun Baru

Polresta Cirebon Akan Tindak Tegas Pelanggar Larangan Perayaan Tahun Baru

red cyber by red cyber
Desember 30, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Polresta Cirebon siap mengamankan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 di Mapolresta Cirebon, Rabu (30/12/2020).

Syahduddi mengatakan, pengamanan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon juga turut melibatkan instansi terkait, di antaranya, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Basarnas, dan lainnya.

Menurutnya, personel gabungan akan disiagakan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon, agar momen pergantian tahun di Kabupaten Cirebon berlangsung aman tanpa ada kendala apapun.

Baca juga :  Puluhan Anak TK Pembina Antusias Mengikuti Kegiatan Story Telling yang Digelar Dispersip Tanbu

“Personel gabungan ini akan ditempatkan di pos pengamanan, pos terpadu, dan pos gatur. Totalnya ada 66 pos yang kami siapkan, dan lokasinya tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Syahduddi.

Ia mengatakan, 66 pos itu terdiri dari satu pos utama, satu pos terpadu, 12 pos pengamanan, dan 25 pos gatur atau pos pantauan. Puluhan pos tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat di momen Tahun Baru 2021.

Polresta Cirebon juga mendukung langkah Pemkab Cirebon melarang perayaan Tahun Baru 2021. Karenanya, pihaknya akan menyosialisasikannya sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon betul-betul memahami bahwa perayaan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga :  Naas, Wartoyo Meninggal Dunia Diseruduk Babi Hutan

Menurutnya, momen perayaan pergantian tahun yang biasanya dihelat beramai-ramai saat ini justru harus dihindari. Mengingat kerumunan massa yang ditimbulkan berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Syahduddi berharap, masyarakat Kabupaten Cirebon merayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja bersama keluarganya masing-masing. Pasalnya, segala bentuk perayaan, arak-arakan, pawai, konvoi, maupun pesta kembang api pada malam tahun baru dilarang.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan larangan-larangan tersebut pada malam tahun baru, kami akan menindak tegas dan membubarkannya,” tandas Syahduddi. (Pur)

Previous Post

Sekda Tanah Bambu: Kunker Bisa Memajukan Pembagunan Daerah Kedepan

Next Post

Bersihkan Anak Sungai Ciranjeng dan Komsos Bersama Warga Bojongkunci

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Bersihkan Anak Sungai Ciranjeng dan Komsos Bersama Warga Bojongkunci

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC