• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Camat Sumedang Utara Diduga Liburan ke Bali, Ini Kata Wabup Sumedang

Camat Sumedang Utara Diduga Liburan ke Bali, Ini Kata Wabup Sumedang

red cyber by red cyber
Januari 4, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG –Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan menyesalkan soal liburan ke Bali yang dilakukan Camat Sumedang Utara, Nandang Suparman, karena momennya tidak tepat.

Dikatahui, Nandang berlibur dan mengambil cuti saat momentumnya kurang tepat, yakni saat Pandemi Covid-19.

“Hari ini, Pak Camat dimintai keterangan oleh inspektorat. Kami sedang menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Erwan, Senin (4/1/2020).

Menurut Wabup, dalih tidak mengetahui adanya SE Mendagri jangan dijadikan alasan, apalagi sebagai seorang pejabat.

“Tentunya, kami akan memaklumi jika ada keluarga ASN yang sakit apalagi meninggal dunia. Izin cuti pun layak untuk diberikan,” tandas Wabup terkait Camat Sumedang Utara yang berlibur ke Bali saat momentum tahun baru 2021.

Seperti diwartakan sebelumnya, salahsl satu Aparat Sipil Negara (ASN) pejabat dilingkungan Pemkab Sumedang memilih berlibur ke luar kota dipenghujung bulan menjelang pergantian tahun baru 2021. Tak tanggung tanggung pulau dewata Bali jadi tujuan untuk memanjakan dirinya.

Pejabat Sumedang tersebut, diketahui sebagai Camat Sumedang Utara, dirinya nekad memilih berlibur ditengah situasi pandemi Covid-19.

Entah apa yang terbesit dibenaknya hingga memberanikan diri untuk tetap menikmati keindahan pulau dewata bersama keluarganya ditengah situasi yang dinilai kurang tepat oleh berbagai pihak.

Bahkan, Aktivitas oknum Camat tersebut saat berlibur di Bali Ia posting melalui status WhatsAppnya.

Baca juga :  Pilkada Kabupaten Bandung, Mayoritas Gen Z Lebih Memilih Pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan

Disisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh ASN di Indonesia melakukan perjalanan ke luar daerah masing-masing saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Larangan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2020 yang dikirimkan ke seluruh kepala badan/lembaga hingga kepala daerah se-Indonesia.

SE tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi ASN Selama libur Nataru ditengah masa pandemi Covid-19 itu ditandatangani Tjahjo pada 21 Desember 2020 lalu. Berlaku sejak ditetapkan pada 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.

“Pegawai ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama periode libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” perintah Menpan RB seperti termaktub dalam Surat Edaran tersebut.

Kendati demikian, Pemerintah pusat menyerahkan kewenangan melarang ASN pergi ke luar kota saat libur akhir tahun kepada pemerintah daerah masing-masing.

Menurut Tjahjo, pemerintah telah berupaya mencegah ASN pergi ke luar kota dengan menghapus cuti bersama pada 28 hingga 30 Desember 2020 untuk mencegah masyarakat bepergian demi menekan risiko penularan Covid-19. “Yang jelas ASN tidak ada cuti akhir tahun,” ujarnya.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Tanbu Menggelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian RPJPD 2025-2045

Selain soal keputusan melarang ASN ke luar kota, Tjahjo juga meminta kepala daerah menentukan langsung sistem kerja ASN di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih, Tjahjo menambahkan hal penting yang harus dipertimbangkan kepala daerah dalam membuat keputusan yakni memastikan ASN selalu sehat dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, sekaligus menjaga produktivitas dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Camat Sumedang Utara, Nandang Suparman mengakui jika liburan bersama keluarganya telah mendapatkan izin ditandatangani oleh Sekda Sumedang Herman Suryatman yang dituangkan dalam Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti.

“Cuti ini berlaku sejak tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2020,” ujar Nandang kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Selain dengan istrinya, Nandang menikmati liburan di Bali bersama anak mantu dan cucunya. Terlebih, Ia mengakui bahwa liburannya itu tidak dibiayai oleh APBD namun, oleh anaknya.

“Saya kira tidak ada yang dilanggar sebab, sudah mendapatkan izin cuti dari Pak Sekda. Apalagi cuti merupakan hak ASN juga,” tegasnya.

Selain itu, sambung Nandang, prosedur dalam perjalanan sudah menerapkan protokol kesehatan.

Terkait adanya Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi ASN Selama libur Nataru ditengah masa pandemi Covid-19, Nandang mengaku tidak mengetahui adanya SE tersebut. (Bas)

 

Previous Post

Dandim 0610 Sumedang Tinjaun Rutilahu di Rancakalong

Next Post

OPS Lilin Lodaya, Brimob Jabar Gencar Patroli Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

OPS Lilin Lodaya, Brimob Jabar Gencar Patroli Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC