• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tangkap Dua Orang Penyalahgunaan Ganja dan Sabu

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tangkap Dua Orang Penyalahgunaan Ganja dan Sabu

red cyber by red cyber
Februari 5, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Purwakarta,- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dan Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K., M.H. mengadakan Konferensi Pers mengenai  penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Purwakarta Polda Jabar.Jum’at (5/2/2021).

Uraian kejadian. pada Hari Rabu tanggal 03 Febuari 2021 sekira pukul 02.30 wib Satuan Narkoba Polres Purwakarta mendapat Informasi dari informan bahwa target pengedar Narkoba telah memasuki wilayah Ciganea Kec. Jatiluhur Kab. Purwakarta.

Kemudian Unit 2 Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap target yang menggunakan kendaraan roda empat merk Toyota Corolla warna merah metalik No.Pol : T 1675 TX di Jln. Pemuda Kampung Ciganea Desa Mekar galih Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Baca juga :  Teken MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

Hal tersebut dikatakan Kabid Humaa Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Pada koferensi pers di Mapolres Purwakarta

Dikatakan Erdi. Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap orang dan kendaraan sehingga ditemukan barang
bukti puluhan Bungkus berisikan gnja kering dan dua bungkus plastik kecil berisikan kristal sabu plus alat sedotan.

1 (satu) Unit kendaraan roda empat merk Toyota Corolla warna merah metalik No.Pol : T 1675 TX Noka : MHF53AEA109079128 Nosin : 4AK903488

Sementara lanjut Erdi. Diketahui identitas Tersangka yaitu FA Bin SA, Umur : 27 Tahun, Lahir di Purwakarta, Tanggal 10 Juni 1993, Pendidikan : SMA Lulus Th 2012, Pekerjaan : Wiraswasta, Jenis Kelamin : Laki – laki, Kewanagaraan : WNI, Agama : Islam, Alamat : Gg. Alamanda  Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta

Baca juga :  Personel Brimob Polda Jawa Barat Donor Darah di HUT Armed 5 Pancagiri

“Dalam perkara ini, Tersangka telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Pasal 112 Ayat (1), Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam)  sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)” punglasnya.Yadi

Previous Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: Hari Ini 10 Orang Terkonfrmasi

Next Post

Tegas, Ops Yustisi Gabungan Polresta Bandung Tindak Pelanggar Prokes

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Tegas, Ops Yustisi Gabungan Polresta Bandung Tindak Pelanggar Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC