• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Tegaskan Dana PED Bukan Untuk yang Lain-lain

Dewan Tegaskan Dana PED Bukan Untuk yang Lain-lain

red cyber by red cyber
Februari 6, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pada tahun 2020 lalu, Gubernur Jabar telah meminjam/ ngutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)salah satu BUMN sebesar Rp.1,8 Triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Utang tersebuat harus dikembalikan dengan mencicil pokok dan bunganya melalui APBD Jabar.

Uang hasil ngutang dari PT.SMI tersebut, menurut Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar R Eka Perwira, ternyata oleh Gubernur Jabar tidak hanya digunakan untuk penanganan Kesehatan akibat covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, tetapi ada juga digunakan untuk membangun Alun-alun, Destinasi wisata dan pusat kebudayaan dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) provinsi untuk kota/kabupaten.

Sejatinya utang daerah diperuntukkan guna mendorong recovery perekonomian yang terkontraksi cukup dalam akibat pandemic Covid-19. Itu sebabnya namanya: Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program dan kegiatannya pun sudah diarahkan pada program pemulihan ekonomi daerah (PED), bukan untuk yang lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan PED.

“Kan yang namanya pinjam uang karena butuh, untuk pemulihan ekonomi, tetapi uangnya diberikan ke kabupaten kota. Sementara Dinas-dinas  yang bergerak dalam perekonomian uangnya tidak dikasih. Ini kan aneh menurut saya. Jadi sebenarnya butuh atau gak!” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira saat dimitai tanggapannya terkait pinjaman uang Rp.1,8 dari SMI yang tidak semua digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, Jumat (5/2/2021).

Baca juga :  Tinjau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri: Terus Bekerja Keras Tanggulangi Covid-19

Yunandar menambahkan, bahwa pembahasan pengajuan pinjaman itu tidak lewat DPRD, tidak ada kewajiban DPRD untuk pinjaman dari pusat, tetapi pertanggungjawaban atas cicilan  menjadi beban bagi APBD tiap tahunnya. Sehingga dalam setiap penyusunan anggaran (APBD) kita harus mengalokasi anggaran untuk mencicil pinjaman daerah buat bayar ke PT.SMI.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sebelum disetujui dan ditekennya dana pinjaman tersebut, terlebih dahulu ditentukan peruntukannya, yaitu untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Namun, dalam perjalannya setelaj dana pinjaman itu cair, malah sebagian digunakan untuk yang lain. Diantaranya, untuk  pusat kebudayaan di Kab. Sumedang yang runtuh atapnya, dan pusat kebudayaan di Subang yang disebut sebagai kandang burung. Itu dua-duanya dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.

“Jadi terkait dua kasus di Sumedang (pusat kebudayaan) dan di Subang (Kandang burung) tersebut, kasus DED nya dibuat oleh CSR dikasih dari kita sudah jadi, uangnya dikasih ke Kab, Subang dan Sumedang, Ini kan aneh sekali. Kita butuh uang,  kita pinjam tetapi kok dikasih ke tetangga,” ujarnya heran.

Baca juga :  Hindari Penipuan, Ini yang Perlu Diketahui Nasabah bank bjb

“Apakah DPRD Jabar mempunyai kewenangan mengawasi penggunaan dana bankeu ke Kokab? Kita tidak ada kewenagan untuk mengawasi kegunaannya, tetapi kita berkoordinasi dengan DPRD Kab/kota yang menerima Bankeu Provinsi. Jadi kewenangannya ada di DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Yunandar menambahkan, bahwa pada tahun 2021, Gubernur Jabar akan kembali ngutung dana PEN  dari PT. SMI sebesar Rp.2,2 triliun, sehingga total semuanya mencapai Rp.4 triliun. Utang tersebut memang tidak dikenai bunga. Jabar “hanya” dibebani biaya provisi 1% (Rp 40 miliar) dan biaya administrasi 0,185% (Rp 7,4 miliar). Dan harus lunas dalam jangka waktu 8 tahun.

“Hal ini berarti, selama 8 tahun  dalam APBD Jabar akan muncul nomenklatur baru: Pengembalian Pinjaman Daerah (Utang). Sedangkan masa jabatan Ridwan Kamil tinggal sekitar 2 tahun lagi. Sehingga, menjadi warisan bagi warga Jabar, dan warisan untuk Gubernur serta DPRD Provinsi Jabar berikutnya,” tandasnya. (bas)

Previous Post

Program Puspa Langkah Inovatif Pemprov Jabar

Next Post

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari, Hoax!

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Next Post

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari, Hoax!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC