• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April

red cyber by red cyber
April 6, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur DKi Jakarta, Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Gubernur DKi Jakarta, Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Memasuki kuartal kedua tahun 2021, kasus COVID-19 masih terus menjadi perhatian khusus untuk ditanggulangi di Tanah Air, khususnya di Jakarta. Sejauh ini, DKI Jakarta cukup berhasil dalam menekan laju kasus aktif selama dua minggu terakhir.

Pemprov DKI Jakarta ingin tren positif dalam menekan laju kasus tersebut bisa terus dipertahankan dengan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021. Hal ini dijalankan melalui Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, jumlah kasus aktif selama dua minggu terkhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April. “Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik,” ujar Widyastuti.

Widyastuti juga menjelaskan bahwa penurunan kasus aktif tersebut berdampak signifikan pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54% dari jumlah yang ada. Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 21 Maret sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59% yang terpakai.

Baca juga :  18 Hari Hirup Udara Bebas, KPK Kembali Jebloskan HN ke Lapas Sukamiskin

“Sedangkan, per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang kami miliki sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44%, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48%. Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10% di tempat tidur isolasi dan 11% di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID,” jelas Widyastuti, seperti diberitakan PPID Jakarta.

Sementara, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.352.341 orang (45,1%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 498.072 orang (16,6%). Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 121.850 orang (108,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 105.514 orang (94,0%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Baca juga :  Polres Bitung Intensifkan Patroli, Wujudkan Kota yang Aman dan Kondusif

“Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 488.136 orang (53,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 83.786 orang (9,2%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 742.355 orang (37,6%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 308.776 orang (15,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang,” Widyastuti menambahkan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun kembali mengimbau warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak, terutama seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro tersebut seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa karena memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah.

“Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini,” ujar Gubernur Anies.

“Warga kembali diimbau untuk tidak hanya patuh terhadap 3M, melainkan juga harus mengurangi mobilitas, serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Saat bulan Ramadan, bisa dijadikan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan,” pungkasnya. ***

Previous Post

Fasilitasi Vaksin Wartawan, Dewan Pers Apresiasi Pemprov DKI

Next Post

Warga Apresiasi Penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ Jakarta

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

Bupati: Sumedang Bersholawat Ikhtiar Batin untuk Kemajuan

April 24, 2026
Next Post

Warga Apresiasi Penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ Jakarta

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC