• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Update Covid-19 dan Vaksinasi Jakarta

Update Covid-19 dan Vaksinasi Jakarta

red cyber by red cyber
2021-04-07
in Featured, Pemerintahan
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.082 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.465 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 487 positif dan 9.978 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 4.373 orang dites, dengan hasil 75 positif dan 4.298 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 325.645. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 65.395. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 58 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.017 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ungkapnya.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 387.476 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 375.080 dengan tingkat kesembuhan 96,8%, dan total 6.379 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Baca juga :  Personil Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengaturan Lalu lintas

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.387.188 orang (46,2%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 546.103 orang (18,2%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 122.092 orang (108,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 106.037 orang (94,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 493.235 orang (54,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 109.251 orang (12,0%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 771.861 orang (39,0%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 330.815 orang (16,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 5 April 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

  1. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)
Baca juga :  Tak ada Hari Libur, Polisi di Majalengka Tetap Tingkatkan Patroli Dialogis

– Kerja Sosial = 2.192

– Denda = 24

– Jumlah = 2.216

  1. RESTORAN / RUMAH MAKAN

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 1×24 jam = 3

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 jam = 11

– Teguran Tertulis = 54

– Pembubaran = 10

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 371

– Jumlah = 449

  1. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam  = 4

– Teguran Tertulis = 10

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 330

– Jumlah = 344

  • NILAI DENDA

– Perorangan = Rp. 3.100.000

– Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

– Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

– Jumlah = Rp. 3.100.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. ***

Previous Post

DKI Jakarta Terapkan Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas

Next Post

DKI Bakal Perluas Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Jika Berhasil

BeritaTerkait

Featured

Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI: Wujud Sinergi dalam Penguatan Pelayanan Publik Kepolisian

2025-10-24
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Strategis dengan LAN RI, Kembangkan Kapasitas dan Pembelajaran bagi ASN Pemerintah Daerah

2025-10-24
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

2025-10-24
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Wujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Partisipatif

2025-10-24
Featured

Peringatan HSN 2025 di Ponpes Azzikra DDI Kersik Putih Berlangsung Khidmat, Santri Tanah Bumbu Kobarkan Semangat Peradaban Dunia

2025-10-24
Featured

Bina Fisik dan Mental Prajurit, Seluruh Jajaran Kodim 1022/Tanah Bumbu Dilatih Bela Diri Pencak Silat

2025-10-23
Next Post
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (foto: Istimewa)

DKI Bakal Perluas Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Jika Berhasil

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI: Wujud Sinergi dalam Penguatan Pelayanan Publik Kepolisian

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Strategis dengan LAN RI, Kembangkan Kapasitas dan Pembelajaran bagi ASN Pemerintah Daerah

2025-10-24

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Wujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Partisipatif

2025-10-24

Peringatan HSN 2025 di Ponpes Azzikra DDI Kersik Putih Berlangsung Khidmat, Santri Tanah Bumbu Kobarkan Semangat Peradaban Dunia

2025-10-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC