• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wagub DKI Jakarta Ingatkan Sanksi bagi ASN Nekat Mudik

Wagub DKI Jakarta Ingatkan Sanksi bagi ASN Nekat Mudik

red cyber by red cyber
2021-04-12
in Featured, Nasional
0
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (foto: detik.com)

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (foto: detik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun 2021.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan adanya sanksi bagi para ASN yang nekat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah selama periode 6-17 Mei 2021.

“Prinsipnya untuk ASN tidak mudik karena akan ada sanksi, bagi masyarakat kami imbau untuk tetap berada di rumah,” katanya dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (11/4/2021)

Baca juga :  Brimob Jabar Warnai HUT RI ke 75 dengan Bagi-bagi Sembako Kepada Warga Terdampak Corona

Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI juga masih mengkaji terkait pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di tengah kebijakan larangan mudik, seperti tahun lalu.

“Terkait larangan mudik sedang kita kaji perlu apa tidaknya SIKM, tunggu saja teman-teman media dan masyarakat,” imbuhnya.

Riza juga meminta pada masyarakat agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman karena dikhawatirkan meningkatkan penyebaran Covid-19.

“Tidak perlu mudik, lebaran secara virtual, video call, dan lain sebagainya bisa dilakukan. Jangan sampai kehadiran kita ke kampung justru membawa virus maupun juga sebaliknya,” imbaunya.

Baca juga :  Pria Tanpa Identitas Tewas Setelah Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari, Ini Ciri-cirinya

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. ***

Previous Post

Anies Baswedan Ingatkan Aturan Sholat Tarawih di Masjid

Next Post

Hari Ini, Polresta Cirebon Mulai Operasi Keselamatan Lodaya 2021

BeritaTerkait

Featured

Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sepungur

2025-11-19
Featured

Hadiri Pembukaan MTQN Ke-21, Ketua TP PKK Tanah Bumbu: Jadikan Al-Qur’an Cahaya Penerang Kehidupan

2025-11-19
Featured

Pawai Ta’aruf Mobil Hias Meriahkan MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

2025-11-19
Featured

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

2025-11-18
Featured

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Bakti Sosial Pengecatan Masjid dalam Rangka HUT Ke-1 Kemenimgras

2025-11-18
Next Post

Hari Ini, Polresta Cirebon Mulai Operasi Keselamatan Lodaya 2021

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sepungur

2025-11-19

Hadiri Pembukaan MTQN Ke-21, Ketua TP PKK Tanah Bumbu: Jadikan Al-Qur’an Cahaya Penerang Kehidupan

2025-11-19

Pawai Ta’aruf Mobil Hias Meriahkan MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

2025-11-19

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

2025-11-18

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC