• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Kuningan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Polres Kuningan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu

red cyber by red cyber
April 28, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN,– Polres Kuningan terus bertekad memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupatem Kuningan. Kali ini Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil melakukan penangkapan terhadap FA (35), warga Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 39,99 gram.

Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka FA di gang SMK Pertiwi, Cilimus, Desa Bandorasa Wetan  Kecamatan Cilimus, Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Kuningan pada Selasa (27/4) sekitar pukul 02.00 Wib, siang.

Baca juga :  Pemasangan Steel Box Girder Tuntas Sesuai Rencana

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kami menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening dan terbungkus lakban berwarna putih dengan berat kotor 39.99 gram,” jelasnya.

AKP Otong menambahkan, selain paket sabu yang berhasil disita, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu buah handphone.

“Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114  ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” katanya.

Baca juga :  Erwan Setiawan Gabung HKP 1957, Asep Sugian Ingatkan Agar tak Terpengaruh Manuver Politik

Lebih jauh Kasat Narkoba menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolres agar semua bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (pur)

Previous Post

Di Tengah Pandemi, Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon Tetap Berikan Pelayanan Prima

Next Post

Pemprov DKI Bantu Sesama Melalui KSBB Pangan

BeritaTerkait

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: instagram.com/aniesbaswedan)

Pemprov DKI Bantu Sesama Melalui KSBB Pangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC