• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polrestabes Bandung Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polrestabes Bandung Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

red cyber by red cyber
Mei 24, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Sat Narkoba Polrestabes Bandung Polda Jabar  berhasil membekuk enam pelaku tindak  pidana penyalahgunaan narkotika 4dalam rentang tanggal 21 hingga 23 Mei. Dari enam orang yang dibekuk, terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka berinisial ST.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar  Kombes Pol.  Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ST yang berperan sebagai kurir diamankan pada tanggal 21 Mei 2021 di wilayah Bojongloa Kaler dengan barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Dia diamankan ketika hendak mengantarkan sabu melalui sistem tempel.

“Mendapat dari jasa pengiriman yang kemudian oleh kurir diambil oleh ST dan ditangkap oleh anggota di lapangan,” kata dia di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Senin (24/5/2021).

Baca juga :  Yonif Rider 301/ PKS Kerahkan 275 Personel, Kawal Pengamanan Kunker Presiden Jokowi ke Cimahi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, ST mendapatkan barang tersebut dari jaringan lapas yang berada di Jakarta. Untuk satu kali pengiriman ST mendapatkan keuntungan senilai Rp 25.000,- 1 kilogram sabu yang diperoleh ST hendak diedarkan di wilayah Kota Bandung.

“ST sebagai kurir mendapat keuntungan setiap Rp 25.000,- ” ucap Kabid Humas.

Sementara itu, lima pelaku lain yang diamankan antara lain berinisial EF, RW, RS, GA, dan RF. Total barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut yakni 1.067 kilogram sabu, 13 butir psikotropika, hingga 99 butir obat-obatan jenis tramadol. Para pelaku dipastikan tak saling mengenal.

Baca juga :  Sambut Kedatangan Bintara & Tamtama Remaja, Dansat Brimob Jabar Titip Pesan Ini,!

Menurut Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, seluruh kasus yang diungkap masih dalam pengembangan. Polisi pun akan berkoordinasi dengan lapas di Jakarta terkait peredaran narkotika. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke bila menerima informasi adanya tindak penyalahgunaan narkotika.

“Semuanya dalam pengembangan dan dalam proses Satnarkoba Polrestabes Bandung,” pungkas dia.

Akibat perbuatannya, pengedar narkotika jenis sabu disangkakan Pasal 114 ayat 2 UURI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Sementara itu, pelaku penyalahgunaan psikotropika disangkakan Pasal 62 UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan 5 tahun. Yadi

Previous Post

Diduga Jadi Tujuan Perlintasan Mudik, Minggu ini Cirebon Masuk Zona Merah

Next Post

Kapolri Minta PT Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post
PT Preeport

Kapolri Minta PT Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC