• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Praktek Perawat Mandiri Diduga Illegal Marak, Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas

Praktek Perawat Mandiri Diduga Illegal Marak, Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas

red cyber by red cyber
Mei 30, 2021
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Maraknya oknum perawat (mantri) yang melakukan kegiatan praktek secara mandiri atau buka praktek di rumah, melayani pasien yang datang untuk berobat layaknya seorang dokter, di wilayah Cirebon sudah sangat menjamur.

Menurut tokoh di Cirebon, meski telah mengenyam jalur pendidikan resmi, tidak serta merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja. Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah dan diduga tanpa mengantongi izin.

“Mantri tidak dibolehkan membuka praktek mandiri yang seharusnya dikerjakan oleh dokter. Mantri atau perawat hanya boleh melakukan praktek asuhan keperawatan dan mempunyai registrasi (SIP dan SIPP), tetapi hal ini harus dibawah tanggung jawab dokter,” jelasnya.

Sedangkan, kata dia, perawat (mantri) hanya diperbolehkan melakukan pertolongan sementara, terutama ketika darurat saja, serta kewenangan di antaranya pelayanan asuhan keperawatan dan pelayanan medis terbatas, kewenangan tetap saja pada dokter selaku penanggung jawab.

Baca juga :  Kapolsek Cisarua Polres Cimahi Siaga Mengatur Lalin Pagi

Dikatakan, beberapa waktu lalu pernah terjadi di salah satu daerah, ada pasien yang berobat ke perawat (mantri) dengan keluhan sesak nafas, lantas diberi obat dan dilakukan penanganan infus di rumah selama hampir dua hari dan perut pasien tersebut membengkak, alhasil dilarikan ke salah satu RS.

“Sayangnya yang diatas berkehendak lain, pasien meninggal dunia. Aparat penegak hukum dan dinas terkait harus menindak tegas tanpa pandang bulu dengan maraknya praktek mandiri yang dilakukan perawat (mantri) diduga tidak sesuai dengan perananya,” tandas dia.

Disinggung soal adanya ‘upeti’ bulanan, Ketua DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Diding, saat ditemui wartawan di kantor Dinas Kesehatan Cirebon, Selasa (18/5/2021) mengaku tidak tahu menahu.

Baca juga :  Brimob Jabar Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Desa Winong

“Soal Iuran bulanan saya tidak tahu, karena saya tidak pernah ikut rapat. Misalkan ada iuran bulanan mungkin untuk membayar legal dan lainnya setiap bulan. Tujuan kami disini ketika ada perawat yang tersandung permasalahan hukum sudah disiapkan legalnya, biar kita tidak bingung. Ya kaya contoh kemarin saja mas, pasti tahu lah perawat kita yang diamankan Polresta terkait perizinan praktek. Ya Alhamdulilah bisa diselesaikan,” ungkapnya.

“Jumlah perawat yang praktek mandiri di wilayah Cirebon sekitar 150 orang. Kami disini juga banyak kelemahan. Jujur saja apa yang seharusnya bukan tugas perawat tapi kita melakukanya. Ya bagaimana lagi karena kami juga punya rasa kemanusiaan, ingin menolong,” tambahnya.

“Untuk mengeluarkan resep obat memang benar, itu tugas dokter, bukan kami,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

Bersama Camat Sungai Loban, Plt. Kadis PMD Tanbu Monitoring Penggunaan DD Desa Sungai Dua Laut

Next Post

Bersama Masyarakat, Kodim Sumedang Bersihkan Aliran Sungai

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post

Bersama Masyarakat, Kodim Sumedang Bersihkan Aliran Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC