• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Praktek Perawat Mandiri Diduga Illegal Marak, Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas

Praktek Perawat Mandiri Diduga Illegal Marak, Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas

red cyber by red cyber
Mei 30, 2021
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Maraknya oknum perawat (mantri) yang melakukan kegiatan praktek secara mandiri atau buka praktek di rumah, melayani pasien yang datang untuk berobat layaknya seorang dokter, di wilayah Cirebon sudah sangat menjamur.

Menurut tokoh di Cirebon, meski telah mengenyam jalur pendidikan resmi, tidak serta merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja. Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah dan diduga tanpa mengantongi izin.

“Mantri tidak dibolehkan membuka praktek mandiri yang seharusnya dikerjakan oleh dokter. Mantri atau perawat hanya boleh melakukan praktek asuhan keperawatan dan mempunyai registrasi (SIP dan SIPP), tetapi hal ini harus dibawah tanggung jawab dokter,” jelasnya.

Sedangkan, kata dia, perawat (mantri) hanya diperbolehkan melakukan pertolongan sementara, terutama ketika darurat saja, serta kewenangan di antaranya pelayanan asuhan keperawatan dan pelayanan medis terbatas, kewenangan tetap saja pada dokter selaku penanggung jawab.

Baca juga :  Upaya Pencegahan Virus Covid-19, Brimob Jabar Terus Berikan Himbauan Prokes di Pasar

Dikatakan, beberapa waktu lalu pernah terjadi di salah satu daerah, ada pasien yang berobat ke perawat (mantri) dengan keluhan sesak nafas, lantas diberi obat dan dilakukan penanganan infus di rumah selama hampir dua hari dan perut pasien tersebut membengkak, alhasil dilarikan ke salah satu RS.

“Sayangnya yang diatas berkehendak lain, pasien meninggal dunia. Aparat penegak hukum dan dinas terkait harus menindak tegas tanpa pandang bulu dengan maraknya praktek mandiri yang dilakukan perawat (mantri) diduga tidak sesuai dengan perananya,” tandas dia.

Disinggung soal adanya ‘upeti’ bulanan, Ketua DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Diding, saat ditemui wartawan di kantor Dinas Kesehatan Cirebon, Selasa (18/5/2021) mengaku tidak tahu menahu.

Baca juga :  HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan

“Soal Iuran bulanan saya tidak tahu, karena saya tidak pernah ikut rapat. Misalkan ada iuran bulanan mungkin untuk membayar legal dan lainnya setiap bulan. Tujuan kami disini ketika ada perawat yang tersandung permasalahan hukum sudah disiapkan legalnya, biar kita tidak bingung. Ya kaya contoh kemarin saja mas, pasti tahu lah perawat kita yang diamankan Polresta terkait perizinan praktek. Ya Alhamdulilah bisa diselesaikan,” ungkapnya.

“Jumlah perawat yang praktek mandiri di wilayah Cirebon sekitar 150 orang. Kami disini juga banyak kelemahan. Jujur saja apa yang seharusnya bukan tugas perawat tapi kita melakukanya. Ya bagaimana lagi karena kami juga punya rasa kemanusiaan, ingin menolong,” tambahnya.

“Untuk mengeluarkan resep obat memang benar, itu tugas dokter, bukan kami,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

Bersama Camat Sungai Loban, Plt. Kadis PMD Tanbu Monitoring Penggunaan DD Desa Sungai Dua Laut

Next Post

Bersama Masyarakat, Kodim Sumedang Bersihkan Aliran Sungai

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Bersama Masyarakat, Kodim Sumedang Bersihkan Aliran Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC