• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Citarum Harum Mulai Menarik Perhatian Media Mancanegara

Citarum Harum Mulai Menarik Perhatian Media Mancanegara

cyber by cyber
November 17, 2018
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Kegiatan Program Citarum Harum rupanya mulai menarik perhatian media mancanegara. Salahsatunya TvN, media televisi negara Polandia yang datang dan berkesempatan meliput kegiatan Satgas Citarum Sektor 21 melaksanakan Karya Bhakti gabungan bersama warga dan karyawan pabrik di sungai Cisangkan, Kota Cimahi, Jumat (16/11/2018).

Pada kesempatan tersebut, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat menyampaikan beberapa informasi umum tentang program citarum, dirinya juga menerangkan bahwa Satgas Sektor 21 memiliki keluasan wilayah tugas mengembalikan ekosistem anak dan cucu sungai yang tersebar di 3 Kabupaten Kota, yakni Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Diawal program citarum harum berjalan, lanjut Kolonel Yusep, sebagian besar kondisi anak sungai Citarum dalam keadaan memprihatinkan, berbagai pencemaran mulai dari limbah domestik hingga limbah industri.

Baca juga :  Pemegang Senpi di Polres Cirebon Dites Psikologi

“Seperti disini, sungai Cisangkan. Sebelumnya warna aliran sungai disini kita lihat sangat hitam pekat, sampah rumah tangga menumpuk disana sini. Tapi saat ini sudah jauh terlihat lebih baik,” ujar Dansektor 21 kepada media luar negeri.

Selain melakukan kegiatan rutin pembersihan dan pengangkatan sampah dari aliran sungai, lanjut Dansektor 21 menjelaskan, Satgas Sektor 21 juga melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku industri yang tidak mengindahkan Perpres no 15 tahun 2018 sebagai landasan program citarum harum, bahwa siapapun termasuk para pelaku industri harus meningkatkan aspek lingkungan khususnya sungai yang dimanfaatkan sebagai media pembuangan limbah cairnya.

“Selain melakukan korve di sungai, untuk limbah industri kita menerapkan tindakan tegas dan terukur berupa menutup saluran pembuangan limbah pabrik yang kedapatan buang limbah kotor,” jelas Dansektor 21.

Baca juga :  Meski di Tanbu Belum Ada Varian Baru, Masyarakat Diimbau Harus Tetap Waspada

Kunjungan media televisi luar negeri asal Polandia ini didampingi oleh rombongan kerja Kemenko Kemaritiman melalui Asisten Deputi Bidang Pendidikan Pelatihan Maritim TB Haerudin. Sebelum mengakhiri kunjungan dan liputan pada kegiatan Satgas Sektor 21, Media televisi Polandia diperlihatkan beberapa kegiatan yang telah dan akan dilakukan oleh Satgas Sektor 21.

Bahkan, Dansektor 21 memperlihatkan perbandingan limbah pabrik sebelum dan sesudah dilakukan penutupan, memiliki perbedaan yang jauh lebih baik. Karena setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur membuat industri mampu menghasilkan limbah yang jernih dan terdapat ikan yang hidup.

Elly

Previous Post

Polsek Jatinangor Serahkan Bantuan Bibit Cengkeh Kepada Pontren Al Bayan

Next Post

Status BKPPPW Dipertaruhkan

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Status BKPPPW Dipertaruhkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC