• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gubernur DKI Minta Berlakukan WFH 75 Persen

Gubernur DKI Minta Berlakukan WFH 75 Persen

red cyber by red cyber
Juni 17, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi tahap pertama untuk para pekerja seni di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/4). (foto: PPID Jakarta)

Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi tahap pertama untuk para pekerja seni di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/4). (foto: PPID Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran di Ibu Kota membatasi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor berdasarkan data kasus Covid-19 wilayahnya.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro.

Anies Baswedan mengatakan, perkantoran yang dimaksud yakni milik pemerintah ataupun swasta.

“Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Anies dalam kepgub yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/6/2021).

Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dengan kapasitas 50 persen.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.

Baca juga :  Danramil Kawunganten Menjadi Pembina Upacara Bendera di MTs Negeri 3 Cilacap

Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Sebab terdapat lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
buy cymbalta online http://www.suncoastseminars.com/assets/png/cymbalta.html no prescription

“Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021,” berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6/2021).

Sebelumnya, Anies Baswedan menilai Ibu Kota dapat memasuki fase genting bila penanganan kasus Covid-19 tidak dapat segera ditangani. Sebab terdapat kenaikan jumlah kasus aktif yang cukup tinggi.

Baca juga :  Bupati Optimis Penanganan Banjir Kabupaten Bandung Tuntas Dalam 5- 10 Tahun Kedepan

“Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting. Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu,” kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan potensi itu dapat terjadi ketika fasilitas kesehatan mulai kewalahan dalam menangani peningkatan drastis jumlah pasien Covid-19.

Karena hal itu, Anies meminta adanya pendisiplinan secara kolektif yang melibatkan semua pihak.

“Harus semua unsur bersama. Kami berharap dengan langkah pendisiplinan yang ditingkatkan beberapa hari ke depan mudah-mudahan situasi di Jakarta menjadi lebih terkendali dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi,” papar dia. ***

Sumber: Liputan6
Previous Post

Gubernur DKI: JIS Bisa Jadi Contoh Dunia Internasional

Next Post

Anies Baswedan Ajak Warga DKI Daftar Vaksinasi Secara Daring

BeritaTerkait

Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi pekerja pers di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Anies Baswedan Ajak Warga DKI Daftar Vaksinasi Secara Daring

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC