• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemprov DKI Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dan Pemulihan Ekonomi Pada APBD 2021

Pemprov DKI Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dan Pemulihan Ekonomi Pada APBD 2021

red cyber by red cyber
Juni 25, 2021
in Featured
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi pekerja pers di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi pekerja pers di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta, diiringi dengan meningkatnya jumlah pemakaman dengan protap COVID-19, tidak menyurutkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melayani warganya secara optimal. Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat. Karena itu, sesuai Instruksi Mendagri No.14/2021 tanggal 21 Juni 2021, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanggulangan COVID-19. Namun, ada perbedaan penganggaran pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, seluruh anggaran penanggulangan COVID-19 dilaksanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,5 triliun. Sedangkan, pada tahun 2021, sesuai dengan pasal 5 Permendagri No.64 Tahun 2020 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan pandemi COVID-19, diakomodir pada masing-masing anggaran Perangkat Daerah.

Edi menyebut, adanya perbedaan anggaran BTT antara tahun 2020 dengan tahun 2021 ini terjadi karena pada tahun 2021 seluruh kebutuhan penanganan COVID-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing Perangkat Daerah. Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT.

Baca juga :  Bunuh Wartawan Palestina, PWI Kutuk Kekejian Israel

“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi COVID-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain. Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp 2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Sehingga, selain dari anggaran Perangkat Daerah, penanganan COVID-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT,” jelas Edi, di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/6).

Adapun pengalokasian dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal di antaranya, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG COVID-19, hingga pembelian peti jenazah. “Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya,” imbuhnya.

Baca juga :  Ada Dadang dan Supriatna, ini Daftar 170 Kades Terpilih di Purwakarta

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, turut menegaskan, fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan COVID-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.

“Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan COVID-19,” tegasnya.

Nasrudin menambahkan, Pemprov DKI Jakarta turut mengedepankan pelaksanaan kegiatan melalui skema kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang dalam situasi pandemi COVID-19 ini terus dilakukan dan dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam berbagai sektor. Di antaranya, sektor pendidikan, pangan, dan UMKM.

“Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan bantuan sosial bagi masyarakat dan kelompok rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dalam situasi pandemi COVID-19,” terangnya. []

Sumber: PPID Jakarta
Previous Post

Bakti Sosial, Sambut HUT Bhayangkara ke 75 Polda Jabar Sebar Ribuan Paket Sembako dan APD

Next Post

Anies Baswedan Pastikan Posko Siaga 24 Jam

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan inspeksi terhadap beberapa titik posko untuk memastikan pantauan kondisi warga setempat berjalan dengan efisien. (foto: PPID Jakarta)

Anies Baswedan Pastikan Posko Siaga 24 Jam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC