• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien Covid-19

Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien Covid-19

red cyber by red cyber
Juni 28, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyediakan ruang pemulihan pasien Covid-19 dengan menggandeng pihak swasta yaitu Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitasnya.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, penyediaan fasilitas tersebut diperuntukkan untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu, bisa mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR)

“Ini adalah pengendalian di hilir dari Covid-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan Covid-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” kata Ridwan Kamil, saat meninjau fasilitas tempat pemulihan di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Senin (28/06/2021).

Status hijau sendiri berarti pasien yang dirawat di rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan. Status kuning berarti bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala berat.

Menurut Ridwan Kamil, dengan adanya tempat perawatan di Grand Asrilia hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah sakit bisa diisi pasien lain yang berstatus kuning atau merah.

“Nah yang hijau ini bisa kita pindahkan di hotel yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang statusnya zona hijau di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat tidurnya bisa diisi oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau merah,” ucapnya.

Baca juga :  Warga Diimbau Sesuaikan Bangunan dan Gedung Dengan Perda Anyar

Ridwan Kamil menyatakan, pola ini akan direplikasi di daerah lain untuk mengurangi keterisian BOR di tiap rumah sakit yang jadi rujukan pemulihan pasien Covid-19.

“Ini akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi dan Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan Covid-19,” ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, nantinya Hotel Asrilia akan menjadi rujukan dari 59 rumah sakit wilayah Bandung Raya dengan kapasitas 500 pasien. Dan diharapkan kehadiran fasilitas ini bisa mengurangi tingkat penanganan dari tenaga kesehatan di rumah sakit akibat lonjakan pasien.

“Kalau rumah sakit sudah kewalahan, tempat tidurnya penuh maka yang kriteria hijau bisa dipindahkan. Kapasitasnya bisa 500 pasien, dan per hari ini 46 yang dipindahkan. Ini merupakan manajemen transisi pemulihan, saya kira BOR rumah sakit bisa terkendalikan. Itu penanganan Covid-19 di hilir,” ungkapnya.

Baca juga :  Basarnas Jabar Himbau Pemilik Kapal Perhatikan Keselamatan

Ridwan Kamil menegaskan, ruang pemulihan ini tidak diperuntukkan untuk tempat isolasi mandiri seperti di rumah. Alasannya, menghindari potensi komplikasi antara pasien dan warga yang isolasi mandiri dengan perbedaan gejala.

“Sementara Asrilia ini diperuntukkan untuk mengurangi BOR rumah sakit. Bukan ditawarkan kepada mereka yang harus isolasi mandiri. Tapi kalau ada kebutuhan itu, itu akan kami pikirkan. Tapi sementara tidak ditempat ini. Saya memahami bahwa tidak semua rumah itu memadai untuk isolasi mandiri. Jadi kita pikirkan,” paparnya.

Ridwan Kamil menegaskan, untuk penanganan pasien Covid-19 di hulu sudah dilakukan. Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memberitahu jika ada yang terpapar dan bergejala ringan bisa isolasi mandiri di desa.

“Penanganan Covid-19 di Jabar sampai saat ini belum memberlakukan status “lockdown” atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Satgas COVID-19 Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro sesuai arahan pemerintah. Kalau pun mau ada “lockdown”, “lockdown” itu per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” pungkasnya. **

 

Previous Post

Gubernur Sampaikan Nota Pengantar LPJ 2020

Next Post

Ketua Komisi I DPRD Sumedang Dukung Desa Bersinar Berantas Narkoba

BeritaTerkait

Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Next Post

Ketua Komisi I DPRD Sumedang Dukung Desa Bersinar Berantas Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terkini

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC