• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Percepat Sertifikasi Aset, Disperkimtan Tanbu Sosialisasikan Perbup Nomor 24 Tahun 2021

Percepat Sertifikasi Aset, Disperkimtan Tanbu Sosialisasikan Perbup Nomor 24 Tahun 2021

cyber by cyber
2021-08-06
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah.

Sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, di ruang rapat Dinas Perkimtan, Rabu (04/08/2021).

Peserta sosialisasi terdiri dari beberapa SKPD Pemkab Tanbu yakni Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan Pangan, Dinkes, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanbu.

Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, mengatakan Sosialisasi Perbup Nomor 24 Tahun 2021 dimaksudkan agar stakeholder atau SKPD pengelola aset di instansinya masing-masing, dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Baca juga :  Upaya Sektor 21 Citarum Harum Tanggulangi Pencemaran Limbah Industri

Percepatan sertifikasi tanah aset ini, sambung H. Ansyari Firdaus, sebagai bentuk pengamanan aset milik pemerintah. Dimana dengan adanya sertifikasi lahan, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya sengketa yang berujung pada hilangnya aset pemerintah.

Melalui sosialisasi Perbup ini, harapnya, mekanisme kerja dan sinergitas semua pihak, baik pengelola dan pengguna tanah aset dalam pencapaian program percepatan pelaksanaan sertifikasi tanah aset milik pemerintah daerah bisa meningkat.

Adapun Perbup Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang diikuti oleh Kepala Dinas Perkimtan H. Ansyari Firdaus, yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.

Baca juga :  Kegiatan bakti sosial Kodim 0618 kota Bandung bersama HDCI Kota Bandung Diterminal Leuwi panjang Wilkum Polsek Bojongloa kidul

Dimana dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah diperlukan inovasi agar target legalitas aset pemerintah daerah bisa lebih dimaksimalkan.

Terkait dukungan terhadap proper PKN tersebut, H. Ansyari Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar, Wakil Bupati Muh. Rusli, Sekda Tanbu H. Ambo Sakka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tanbu Rahmat Prapto Udoyo, serta seluruh jajaran Dinas Perkimtan, khususnya bidang Pertanahan yang digawangi Agus Purwa Sabana dan juga dukungan semua pihak sehingga Perbup yang dikeluarkan Bupati tersebut bisa mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemerintah daerah. (Ag)

Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Lantik 4 Pjs Kades di Desa Persiapan Wilayah Satui

Next Post

Pimpin Sertijab 2 PJU dan 6 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Jabar

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Pimpin Sertijab 2 PJU dan 6 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC