• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Niat Balaskan Dendam Temannya, Tujuh Anggota Geng Motor Malah Masuk Sel Tahanan

Niat Balaskan Dendam Temannya, Tujuh Anggota Geng Motor Malah Masuk Sel Tahanan

Aksi pengeroyokan tersebut didasari oleh balas dendam yang dilakukan oleh salah satu geng motor terhadap geng motor lainnya.

red cyber by red cyber
Agustus 25, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Reserse Krminal Polres Sumedang berhasil menciduk tujuh tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di dua tempat berbeda, Senin 23 Agustus 2021 lalu.

Ketujuh pemuda yang menjadi tersangka itu ialah Omi (33), Alex (24), Bueuk (22), Bocut (21), Kebi (20), BN (33) dan MA yang masih dibawah umur.

Sementara keempat korban pengeroyokan tersebut, harus dilarikan ke RS di Majalengka karena harus menjalani perawatan intensif. Sedangkan satu diantara harus menjalani operasi karena luka yang dialami cukup serius.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat konferensi Pers, Rabu (25/8/2021) mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut didasari oleh balas dendam yang dilakukan oleh salah satu geng motor terhadap geng motor lainnya.

Baca juga :  Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

“Sebelumnya, geng motor Baraya melakukan pemukulan terhadap salah seorang anggota geng motor XTC. Sehingga dari pihak XTC melakukan aksi balas dendam,” jelas Eko.

Saat melakukan aksinya, para tersangka secara berkelompok menggunakan kendaraan menuju kostan Bento yang diduga tempat berkumpulnya geng motor Baraya, yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap MM dan FMI.

“Para tersangka mengeroyok FMI dengan menggunakan stik bisbol dan membacok korban dengan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh,” jelas Eko.

Para tersangka juga melakukan pengeroyokan terhadap RS dengan cara membacok dan memukuli, sehingga korban mengalami sobek di tangan kanan dan kiri.

Baca juga :  Pemkab Sumedang dan Ma'soem University Teken Kerja Sama SDM

“Sedangkan pada korban CS, para tersangka melakukan pembacokan dengan senjata tajam kebagian kepala dan pundak kiri. Sehingga korban mengalami luka bekas sayatan benda tajam dibagian pundak,” tambah Eko.

Dari para tersangka, disita beberapa barang bukti berupa tiga golok, satu pipa besi, tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam melakukan aksinya, serta beberapa barang bukti lainnya.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Abas)

Previous Post

LSM PMPRI Bantu Urus Mandegnya Pensiunan Petani dan Karyawan PTPN VIII Kebun Sedep

Next Post

Brimob Jabar Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Brimob Jabar Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC