• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2021
in Featured, Hukum
0
,-- Kapolres Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

,-- Kapolres Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kapolres Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (21/10/2021) .

Didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan, Eko menjelaskan, kasus curanmor tersebut jerjadi pada Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 18.20 WIB di halaman Masjid Jami Al Komariah, Dusun Dago, RT 03, RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya untuk melaksanakan solat maghrib.

Baca juga :  Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Edukasi Remaja di Sumedang Hindari Aksi Kejahatan

“Dari hasil pengungkapan, kita amankan dua pelaku, yaitu D (27) dan MF (44) serta barang bukti satu unit sepeda motor nopol Z-5523-AA berikut STNK, dan satu unit sepeda motor yamaha, beberapa kunci leter L, handphone, dan satu buah tas selempang,” jelas Eko kepada wartawan.

Modus operandinya, tambah Eko, tersangka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan cara menggunakan kunci palsu berupa kunci pas yang diruncingkan.

“Pengungkapan ini tidak lain dari hasil kerja keras jajaran satuan Reskrim Polres Sumedang,” katanya.

Baca juga :  Aksi Heroik Anggota Brimob Jabar Menolong Kakek Linglung Hinga di Serahkan ke Keluarganya

Pihaknya mengimbau masyarakat Sumedang untuk tidak lengah memarkirkan sepeda motornya serta tidak meninggalkan barang berharga, seperti STNK maupun telepon genggam di bagasi sepeda motor.

“Sementara atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan amcaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Mantap! Kampanye Terbuka Calon Kades Jatiroke Dengan Cara Bersihkan Lingkungan

Next Post

Korban Alami Depresi, Polda Jabar Tetapkan 8 Tersangka Sindikat Pinjol.

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Korban Alami Depresi, Polda Jabar Tetapkan 8 Tersangka Sindikat Pinjol.

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC