• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2021
in Featured, Hukum
0
,-- Kapolres Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

,-- Kapolres Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kapolres Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (21/10/2021) .

Didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan, Eko menjelaskan, kasus curanmor tersebut jerjadi pada Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 18.20 WIB di halaman Masjid Jami Al Komariah, Dusun Dago, RT 03, RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya untuk melaksanakan solat maghrib.

Baca juga :  Jajaran Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Pengecekan Kepatuhan Kedisiplinan Prokes

“Dari hasil pengungkapan, kita amankan dua pelaku, yaitu D (27) dan MF (44) serta barang bukti satu unit sepeda motor nopol Z-5523-AA berikut STNK, dan satu unit sepeda motor yamaha, beberapa kunci leter L, handphone, dan satu buah tas selempang,” jelas Eko kepada wartawan.

Modus operandinya, tambah Eko, tersangka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan cara menggunakan kunci palsu berupa kunci pas yang diruncingkan.

“Pengungkapan ini tidak lain dari hasil kerja keras jajaran satuan Reskrim Polres Sumedang,” katanya.

Baca juga :  PT Tower Bersama Bantu Pemkot Bandung Ribuan Masker

Pihaknya mengimbau masyarakat Sumedang untuk tidak lengah memarkirkan sepeda motornya serta tidak meninggalkan barang berharga, seperti STNK maupun telepon genggam di bagasi sepeda motor.

“Sementara atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan amcaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Mantap! Kampanye Terbuka Calon Kades Jatiroke Dengan Cara Bersihkan Lingkungan

Next Post

Korban Alami Depresi, Polda Jabar Tetapkan 8 Tersangka Sindikat Pinjol.

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Korban Alami Depresi, Polda Jabar Tetapkan 8 Tersangka Sindikat Pinjol.

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC