TANAH BUMBU, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan peningkatan terkait cakupan terhadap pelayan KTP elektronik (e KTP) di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan cara melakukan jemput bola di beberapa kecamatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Tanah Bumbu, Gento Haryadi kepada awak media, Selasa (02/11/2021).
Gento Haryadi menjelaskan, saat ini KK di Kabupaten Tanah Bumbu cakupan mencapai 92,55 persen, sedangkan target dari Kemendagri melalui Dirjen Adminduk adalah yakni 95 persen.
Oleh sebab itu Disdukcapil Tanah Bumbu terus melakukan tracking melalui sistem data base di 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, maka akan ketahuan by name by adress nya orang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Setelah melakukan tracking kami akan menyusun jadwal perkecamatan sambil berkoordinasi dengan desa, untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” kata Plt Kadis Dukcapil Tanah Bumbu.
Disamping kita melakukan perekaman terhadap warga yang belum pernah melakukan perekaman, saat ini kita juga fokus melakukan perekaman terhadap penyandang disabilitas yang tentunya kami bekerjasama dengan Dinas Sosial dan petugas PKH.
“Jadi sekali berjalan dapat melakukan dapat melakukan dua perekaman terhadap masyarakat biasa dan penyendang disabilitas,” jelas Gento Haryadi.
Upaya ini dilaksanakan oleh Disdukcapil Tanah Bumbu di beberapa kecamatan diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Memang progresnya tidak terlalu signifikan karena men tracking orang dilapangan ada beberapa kendala di masyarakat saat dilakukan jemput bola oleh petugas masyarakatnya tidak bisa datang untuk melakukan perekaman karena terkendala pekerjaan, akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan kami dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan perekaman KTP elektonik,” kata Gento Haryadi.
Saat ini juga menjadi prioritas kami adalah perekaman masyarakat di wilayah perbatasan dengan selalu berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak kecamatan.
“Adapun kendala yang kami hadapi untuk perekaman di wilayah perbatasan adalah susahnya jaringan internet, sehingga perkamanpun kami lakukan secara ofline setelah ada jaringan baru kami masukan untuk dinput data basenya,” katanya lagi.
Selain itu Plt. Kepala Disdukcapil juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Tanah Bumbu, yang belum melakukan perekaman mari segera lakukan perkaman dan yang belum memiliki dokumen segera mengurus ke disdukcapil atau menunggu petugas hadir di desa maupun di kecamatan.
“Sebab dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar di semua sektor pelayanan publik, untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran kita dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” pungkasnya. (Ag)