• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sempat Alami Depresi Berat, Korban KDRT Surati Presiden Minta Perlindungan Hukum

Sempat Alami Depresi Berat, Korban KDRT Surati Presiden Minta Perlindungan Hukum

red cyber by red cyber
Desember 30, 2021
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Sempat mengalami depresi berat, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Siti Susanti melaporkan suaminya MF atas penyekapan ke Polda Jawa Barat Senin, 27 Desember 2021, dengan surat laporan polisi LP no LP/B/1004/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.

 

Kuasa hukum korban, Nandang Suwinda SH mengatakan, kasus tersebut berawal dari pertengkaran yang terjadi di Cafe Insider Gedung Persada milik suaminya (MF) di Cileunyi Kabupaten Bandung.

 

Saat itu, MF menuduh Siti telah menggelapkan uang cafe sebesar Rp.2 juta hingg membuat MF marah besar dan mencerca korban dengan kata-kata kasar di hadapan para karyawannya.

 

“Kejadian itu membuat korban depresi dan meminta pulang ke rumah orang tuanya. Namun suami tidak mengijinkan bahkan mengancam akan menganiaya korban jika keluar rumah tanpa ijin darinya,”ucap Nandang didampingi pengacara senior Ijudin Rahmat, Rabu, (29/12).

 

Ia melanjutkan, pertengkaran terjadi lagi di pada Kamis (23/12) dimana korban dibentak dengan kata-kata kasar karena ingin pulang ke rumah orang tua yang berujung suaminya marah dan menceraikannya malam itu juga.

 

Namun setelah mengucapkan talak kepada korban, Siti tidak boleh pulang sebelum uang pernah diberikan oleh pelaku pada ibunya di kembalikan.

Baca juga :  Plh.Kapolrestabes Bandung Melaksanakan Pengontrolan Anggota Polsek Lengkong

 

Sehingga malam itu terjadi penyekapan terhadap korban sampai pagi.

 

“Ibu dan keluarga korban datang untuk mengembalikan uang yang diminta oleh MF dan membawa korban pulang,”ujar Ijudin

 

Setelah pulang ke rumah korban mengalami depresi berat, sehingga keluarga membawa ke rumah sakit Santosa untuk pengobatan.

 

“Kami dizolimi dan di takut-takuti karena mereka merasa keluarga pejabat dan pejabat kepolisian. Padahal dari mulai awal pernikahan, kami sudah di buat malu mereka tak bawa uang sepeserpun. Setelah menikah anak saya sering diperlakukan tidak manusiawi sampai uang yang saya minta sebagai ibu mertuanya harus di kembalikan dengan menahan anak saya semalaman,”ucap Imas ibunda korban kepada awak media Rabu, (29/12).

 

Imas pun menambahkan, selama perjalanan dari Pangandaran ke Bandung untuk menjemput, anaknya yakni Siti, dirinya merasa khawatir dan tidak tenang.

 

Pasalnya, Siti terus menelepon dan video call ingin bunuh diri.

 

“Saya tidak tenang selama perjalanan ke Bandung, karena anak saya (Siti) terus video call ingin bunuh diri. Benar- benar biadab kalau saya tahu kelakuannya (MF) seperti itu, saya tidak akan pernah mengijinkan mereka menikah,”ujar ibu dari 5 orang anak ini.

Baca juga :  Bersihkan Sampah Dan Rumput Liar Di Bantaran Sungai Ciranjeng

 

Sebelum melakukan pengaduan ke Polda Jawa Barat, menurut Moh.Asep yang merupakan paman korban, pihaknya mendatangi Komnas Perempuan.

 

Setelah menjalani pemeriksaan medis, pihak keluarga kemudian melakukan pelaporan ke Polda Jabar.

 

“Saat di BAP, kami juga baru tahu ternyata Siti pernah disuruh menggugurkan kandungan oleh suaminya.Dan itu ada saksi dan rekamannya. Memang benar-benar biadab, makanya kami menyurati presiden dan semua dinas terkait agar kami mendapatkan perlindungan hukum. Tujuan kami hanya satu meminta proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, agar kebenaran terungkap dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,”ujar Moh Asep yang mendampingi korban saat memberikan keterangan kepada polisi.

 

Moh Asep pun berharap penegak hukum bisa bekerja secara maksimal dan pihaknya mendapatkan keadilan.

 

“Karena ternyata selain korban masih ada korban lain yang pernah dinikahi dan dia mendapat perlakuan yang sama. Bahkan semua korban akan bersaksi nanti di persidangan,” pungkasnya. (Yd)

Previous Post

Sempat Alami Depresi Berat, Korban KDRT Surati Presiden Minta Perlindungan Hukum

Next Post

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC