• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Tetapkan Penyekap Anak Dibawah Umur Sebagai Tersangka

Polres Sumedang Tetapkan Penyekap Anak Dibawah Umur Sebagai Tersangka

red cyber by red cyber
Januari 6, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polres Sumedang menetapkan Susilawati (53) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan anak di bawah umur. Sebelumnya, Susi menyekap anak inisial R yang masih berumur 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan pada konferensi pers yang digelar Kamis (06/1/21), kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap ketika rumah yang pelaku tinggal di perumahan tersebut mengalami kebakaran.

Eko menuturkan, sumber kepulan asap sendiri berasal dari rebusan ayam yang hangus karena pelaku Susilawati lupa mematikan kompor gas di dalam rumah tersebut.

Baca juga :  Brimob Waspada, Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Warga tetap Giatkan Siskamling

“Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut dengan tujuannya untuk memadamkan sumber api,” jelas Eko.

Ia menuturkan, saat warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah, terdengar suara anak meminta tolong.

“Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai dua rumah, warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya,” tuturnya.

Baca juga :  Bhakti Religi Polres Cirebon untuk HUT Bhayangkara

Eko menyebutkan, setelah melihat adanya anak yang dalam kondisi terikat rantai tersebut, warga mengeluarkan anak tersebut dari dalam rumah.

“Warga kemudian melaporkan adanya kejadian ini kepada kami (Polres Sumedang),” tandas Eko. (abas)

Previous Post

Hindari Kasus, Adli Abdullah Ajak Warga Aceh Sertifikasi Tanah Wakaf

Next Post

Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata Optimis Meraih Juara Proliga 2022

BeritaTerkait

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Next Post

Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata Optimis Meraih Juara Proliga 2022

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC