• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hindari Kasus, Adli Abdullah Ajak Warga Aceh Sertifikasi Tanah Wakaf

Hindari Kasus, Adli Abdullah Ajak Warga Aceh Sertifikasi Tanah Wakaf

Adli Abdullah mengharapkan dayah di Aceh bisa menjadi motor penggerak masyarakat Aceh agar mensosialisasi para nadhir tanah wakaf mengurus sertifikat tanah wakaf, dan tidak benar kalau tanah wakaf sudah disertifikatkan akan diambil oleh pemerintah.

red cyber by red cyber
Januari 6, 2022
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BIREUEN,- Banyaknya tanah wakaf di Aceh yang masih belum terdata, bahkan ada serta tidak diketahui lagi statusnya, maka tanah tanah wakaf ini perlu disertifikasi agar tidak berpindah tangan.

“Apalagi saat ini banyaknya kasus tanah wakaf berpindah tangan, beralih fungsi atau hilang tidak berbekas. Terlebih lokasi tanah wakaf telah mempunyai nilai ekonomis tinggi,” ungkap ulama Aceh, Tgk Haji Hasanoel Basri (HG) atau karib disapa Abu Mudi.

Abu Mudi menuturkan, suatu kendala Abu Mudi tidak masifnya sertifikat tanah wakaf ini karena adanya kampanye negatif, bahwa kalau tanah wakaf  disertifikatkan nanti akan diambil oleh negara, tidak oleh nazir wakaf (pengelola wakaf) lagi.

Dalam siaran tertulis yang diterima, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN bidang hukum adat, Dr. M. Adli Abdullah, SH, MCL menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf penting dilakukan agar aset yang telah diserahkan milik Allah ini mempunyai kepastian hak. Lalu tidak digugat kembali oleh keluarga yang mewakafkan (wakif).

Baca juga :  Soal Putusan PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, BaraJP Sebut Ada Pihak Yang “Menggoreng” Jokowi

“Apa lagi ahli waris yang mewakafkan ini kondisi ekonominya sudah morat marit, yaitu beda dengan orang tuanya dulu,” ungkap putra kelahiran Serambi Mekkah itu, saat menyerahkan setifikat tanah wakaf kepada Abu Mudi di ruang kerjanya, Dayah Mudi Mesra Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Adli yang mendapat tugas khusus dari Sofyan A. Djalil didampingi staf BPN Bireuen, yaitu Abdul Aziz, S.H. Kasi pemberian Hak dan Pendaftaran, Awwaluddin Marza Kasubag Tata Usaha, Fakhrul Razi. S.H. Hadir juga Indra Anwar,SE, Analis Pertanahan.

Adli Abdullah mengharapkan dayah di Aceh bisa menjadi motor penggerak masyarakat Aceh agar mensosialisasi para nadhir tanah wakaf mengurus sertifikat tanah wakaf, dan tidak benar kalau tanah wakaf sudah disertifikatkan akan diambil oleh pemerintah.

“Itu adalah hoax terbesar yang dikembangkan dalam masyarakat. Jangan abaikan program baik pak Menteri Sofyan Djalil ini, karena kejelasan dan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menghindari persengketaan di kemudian hari,” ujar Adli.

Baca juga :  Teddy Setiadi: Umat Islam Memiliki Peran Penting dalam Menjaga Pancasila

Abu Mudi sangat mendukung program penataan seluruh harta wakaf yang digagas oleh pak Sofyan Djalil ini. Pimpinan Pesantren Mudi Mesra Samalangan ini mengimbau kepada seluruh lembaga atau pribadi pengurus tanah wakaf untuk mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional sebagai satu Lembaga negara yang berhak untuk legalisasi aset di Indonesia termasuk tanah wakaf, karena tanah wakaf itu aset agama yang harus dijaga dengan baik.

Tidak boleh beralih tangan, kecuali diurus oleh nazir yang ditunjuk oleh pewakif (yang mewakafkan).

“Saya dari dulu tidak menyukai isu negatif yang menganggap membuat membuat sertifikat itu seolah tanah itu tidak penting. Bahwa ada yang anggap harta agama tersebut ingin dikuasai pemerintah. Padahal bukan demikian. Justru dengan adanya sertifikat, status tanah itu terpelihara dan tidak tejadi penyerobotan oleh siapa saja,” tukas ulama kharismatik, Abu Mudi. (adi)

Previous Post

Polisi Majalengka, Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras

Next Post

Polres Sumedang Tetapkan Penyekap Anak Dibawah Umur Sebagai Tersangka

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 13.576 SPPG Telah Mengantongi SLHS, Agustus Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat

April 16, 2026
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba.
Featured

Rapimnas PJS 2026 Digelar di Jakarta, Matangkan Strategi Menuju Konstituen Dewan Pers

April 7, 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Featured

Hasil Rakortas MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

Maret 29, 2026
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang
Featured

Mencemari Area Masjid, SPPG di Bogor Disuspend

Maret 21, 2026
Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati. (foto: Istimewa)
Featured

Bara JP Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati

Maret 20, 2026
Featured

Silaturahmi DPP Bara JP, Dukung Resuffle Kabinet dan Ajak Masyarakat Kedepankan Persatuan

Maret 12, 2026
Next Post

Polres Sumedang Tetapkan Penyekap Anak Dibawah Umur Sebagai Tersangka

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC