CIMAHI – Dansektor 21 Satgas Citarum Harum, Kol. Arh Wahyu Jiantono melakukan pertemuan bersama jajaran staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi di Posko Sektor 21 yang bertempat di Taman Kehati, Kampung Cimenteng, Kota Cimahi, Senin (17/1/2022).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hidayat selaku Sadikin Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda, Komme Siringoringo Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH, Mohammad Thoha Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda dan Akhmad Masduki Koordinator Tim Jagawana Seksi Konservasi DLH.
Kol. Wahyu menjelaskan, tujuan pertemuan ini untuk membicarakan rencana aksi yang telah diterima oleh Sektor 21 dari Satgas Citarum Harum terkait permasalahan yang terjadi ketika melaksanakan kegiatan pengecekan sistem Instalasi Pengelolaan Limbah Pabrik (IPAL).
“Jangan sampai nanti begitu kita melaksanan inspeksi atau pemeriksaan, yang notabene seharusnya tahu bagaimana mengelola limbah, ternyata kita sendiri belum begitu tahu,” ungkap Dansektor 21.
Lanjut Dansektor 21, pertemuan ini secara umum untuk menyamakan persepsi dalam hal proses pengolahan limbah, agar tidak terjadi kerancuan saat turun ke lapangan.
“Selama ini saya berkonsultasi dengan rekan-rekan yang telah lama menangani permasalahan limbah, sehingga saya mengetahui jika terlihat bening belum tentu sesuai baku mutu, begitu juga jika kondisi airnya keruh belum tentu tidak sesuai baku mutu,” tegasnya.
Setelah mencapai persepsi yang sama, Sektor 21 Citarum Harum dan DLH Kota Cimahi akan melaksanakan kerjasama dalam menindak pabrik-pabrik yang tidak menerapkan proses pengolahan limbah yang tidak sesuai, karena hal tersebut dapat menimbulkan akibat yang tidak baik bagi lingkungan.
“Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi ini, kita bisa berkoordinasi untuk melakukan kegiatan tersebut,” harapnya.
Hidayat Sadikin, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda, merasa terbantu dengan kehadiran Satgas Citarum Sektor 21.
“Saya merasa senang dengan adanya pertemuan seperti ini, tugas-tugas kami terbantu terkait masalah pengolahan lingkungan di Kota Cimahi,” katanya.
Hidayat juga terus berupaya merubah pola pikir para pelaku usaha dalam masalah pengelolaan limbah, khususnya Limbah yang dihasilkan di Kota Cimahi.
Terkait Taman Kehati yang juga menjadi Posko Sektor 21, nantinya akan menjadi ruang terbuka hijau. Pihaknya bersama DLH dan Tata Ruang akan segera menuntaskan rencana pengembangan yang belum terealisasi.
Sementara, Komme Siringoringo Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH mengatakan, Taman Kehati merupakan barang milik daerah, dimana aturan terkait penggunaan barang milik daerah ada regulasi yang mengaturnya.
“Mudah-mudahan rencana aksi Taman Kehati bisa segera dituangkan di dalam pernjanjian kerja sama DLH Kota Cimahi dengan Dansektor 21, agar bisa memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat dan bagi Citarum Harum,” pungkasnya.
Terakhir terkait permasalahan sampah, akan ada rencana aksi akan dibuat secara bertahap. Untuk permasalahan limbah, wilayah Cimahi yang akan diutamakan karena banyaknya pabrik.
Satgas Citarum Harum khususnya di wilayah Sektor 21 dalam giat komunikasi sosial (komsos) bersama warga selalu sampaikan agar tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke aliran sungai.
“Hal itu pun disampaikan kepada dinas terkait melalui pemangku kepentingan, serta memberikan contoh tauladan dengan membuatkan bak-bak sampah,” tutup Dansektor 21 Kol. Arh. Wahyu Jiantono.**
Elly