• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Relaksasi Kegiatan Ekonomi Akan Naik Jadi 50 Persen

Relaksasi Kegiatan Ekonomi Akan Naik Jadi 50 Persen

red cyber by red cyber
Februari 17, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kota Bandung akan menaikkan relaksasi atau pembukaan pembatasan kegiatan ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, keputusan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru.

“Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022. Relaksasi ini bukan berarti kita sudah bisa bebas pergi ke manapun. Tetap ada pembatasan 50 persen,” ungkap Yana saat rapat terbatas Forkopimda Evaluasi PPKM, Rabu (16/2/2022).

Selain itu, Yana mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) juga akan tetap dilakukan.

Meski sudah ditemukan 47 kasus siswa positif Covid-19 di lingkungan sekolah, tapi PTMT tetap akan berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Baca juga :  Unit Jibom Gegana Brimob Polda Jabar Pasca Ledakan Diduga Bom di Kuningan

“Sejauh ini kasus positifnya ada 1,77 persen. Jadi PTMT masih bisa berjalan. Namun, kita juga memberikan ruang untuk orang tua memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika memang keberatan kalau anaknya PTMT,” ujarnya.

Relaksasi pembatasan kegiatan ini, imbuh Yana, perlu dibarengi dengan memaksimalkan proses vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Sesuai dengan arahan presiden Indonesia, kita akan mengutamakan dua hal ini, yaitu peningkatan vaksinasi dan disiplin prokes. Rencananya kami juga akan berkeliling Kota Bandung untuk membagikan masker dan mengingatkan masyarakat tentang disiplin prokes minimal pakai masker,” tutur Yana.

Baca juga :  Briptu Bayu Sukmo Anggota Brimob Jabar Sambangi Warga Edukasikan Prokes

Sedangkan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron memaparkan, sampai 15 Februari 2022, jumlah vaksinasi di Kota Bandung semakin meningkat.

“Vaksinasi terus ada penambahan. Untuk dosis 1, kita sudah mencapai 111,98 persen. Lalu dosis 2 sudah 98,28 persen. Sedangkan dosis 3 mencapai 9,63 persen,” papar Asep.

Selain itu, untuk menekan angka kasus Covid-19, Asep menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan beberapa kebijakan. Seperti penerapan ganjil genap di lima gerbang tol Kota Bandung dan penutupan jalan di akhir pekan.

“Hasilnya, ada 2.572 kendaraan yang diputarbalikkan di lima gerbang tol saat penerapan ini berlangsung,” imbuhnya. Dud

Previous Post

Aman! Stok Minyak Goreng di Kota Bandung

Next Post

Kolaborasi Pemkot Bandung dan Cimahi Hadirkan Kolam Retensi

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Kolaborasi Pemkot Bandung dan Cimahi Hadirkan Kolam Retensi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC