• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Sita Ratusan Botol Miras, 47 Tersangka Narokoba Diamankan Sepanjang 2018

Polres Sumedang Sita Ratusan Botol Miras, 47 Tersangka Narokoba Diamankan Sepanjang 2018

cyber by cyber
Desember 31, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kepolisian Resor Sumedang, jelang pergantian tahun 2019 berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis. Miras tersebut diamankan hasil dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, saat menggelar konferensi Pers akhir tahun 2018 di Mapolres Sumedang, Senin (31/12/2018) menjelaskan, ratusan botol miras yang diamankan ini hasil dari penyisiran anggota Polres Sumedang di sejumlah titik sejak 5 hari lalu.

“Menjelang pergantian tahun, sejatinya masyarakat Sumedang tidak merayakan momentum tahun baru dengan euforia berlebihan. Terlebih jika dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain. Banyak upaya yang dilakukan Polres Sumedang dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif terutama menjelang pergantian tahun baru seperti, menempatkan anggota Kepolisian disejumlah titik keramaian, baik di wilayah kota hingga ke berbagai daerah di Sumedang terutama disejumlah tempat wisata,” bebernya.

Baca juga :  Dansat Brimob Polda Jabar Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Di Halaman Gedung Sate

Dia juga menyebutkan, selama 2018 pihaknya mencatat 32.487 pelanggaran berlalulintas dan memberikan teguran kepada 20.808 pengendara. Oleh sebab itu, jika dibandingkan dengan tahun 2017, angka pelanggaran lalu lintas dan teguran mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Selama 2018, kami telah mengamankan sebanyak 47 tersangka dari hasil pengungkapan kasus narokoba, 43 orang tersangka dinyatakan P21 berikut barang bukti berupa Shabu 226,65 gram dan Ganja 876,56 gram,” ungkap Hartoyo.

Dikatakan, meski tidak terlalu signifikan, angka kriminalitas mengalami kenaikan sekira 11,4 persen, perbandingan angka kriminalitas di tahun 2018 ini sebanyak 585 kasus sedangkan pada 2017 lalu sekira 525 kasus, dari jumlah keseluruhan itu, angka tindak pidana pencurian kendaraan roda dua mengalami kenaikan yakni, dari 151 kasus di 2017 menjadi 220 kasus selama 2018.

Baca juga :  Karya Bakti Gabungan Angkat Sampah dari Pintu Irigasi Citarik

Tak hanya itu, sambungnya, selama 2018 terdapat 28 orang anggota Polres Sumedang yang menjalani sidang disiplin dan 3 orang keterkaitan pelanggaran tindak pidana.

Seiring dengan berakhirnya tahun 2018, pihaknya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Masyarakat hendaknya mewaspadai paham radikalisme dan terorisme mengingat paham tersebut dinilai berpotensi pada 2018-2019,” ujarnya.

Terkait dengan media sosial (medsos), Kapolres Sumedang meminta masyarakat senantiasa lebih cermat dalam mengolahnya. Sebab dewasa ini banyak informasi hoaks yang sangat merugikan berbagai pihak.

“Apabila dalam menghadapi konflik, hendaknya sejak dini melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian maupun pihak terkait lain dengan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah mufakat demi mengeliminir dampak resiko yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

Kwarcab Banyumas Seleksi Pembina Berdedikasi

Next Post

Diapresiasi, Komunitas Batim Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Pohon

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Diapresiasi, Komunitas Batim Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Pohon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC