BANDUNG, — Untuk meminimalisir, dan antisipasi penyebaran virus Covid-19 personil Polsek Antapani bersama Linmas dipimpin Pawas Ipda Salim melaksanakan Giat pengontrolan dan pengecekan fasilitas Protkes yang dimiliki oleh pelaku usaha, dan pusat perbelanjaan, Jumat (18/3/2022).
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi mengatakan PPKM Level 3, Perwal 25 tahun 2022 masih berlangsung. Personil dilapangan jangan kendor nenghimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Protokol kesehatan, terutama penyedian fasilitas Protkes harus dimiliki oleh pelaku usaha.
“Kegiatan pengecekan merupakan pendisplinan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan Pemerintah, terutama penyedian fasilitas Protkes Dldemi percepatan nemutus penyebaram Covid-19,”ujarnya.
Berdasarkan kegiatan pengecekan dilapangan masih ditemukan usaha yang belum memiliki fasilitas Protkes, dan dihimbau untuk menyiapkan. Dud












