• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Buka Seleksi Jabatan untuk Dua Direktur BUMD

Pemkab Tanbu Buka Seleksi Jabatan untuk Dua Direktur BUMD

cyber by cyber
Maret 31, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BAMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Panitia Seleksi Jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan seleksi terbuka jabatan Direktur BUMD.

Adapun jabatan Direktur BUMD yang diseleksi yakni Direktur PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda) dan Direktur Perusahaan Air Minum Bersujud.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor : 012/Pansel-Dir.BUMD/III/2022, pendaftaran dan penerimaan berkas via langsung dan elektronik dimulai tanggal 30 Maret s.d 5 April 2022.

Adapun persyaratan administrasi bagi pelamar yaitu fotocopy warna KTP, Surat Keterangan Sehat Jasamni dan Rohani dari Dokter Pemerintah, Fotocopy warna Kartu NPWP, Daftar Riwayat Hidup, Pas Foto terbaru latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, Fotocopy warna ijazah Pendidikan terakhir paling rendah S1, Surat pengelaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin panitia.

Baca juga :  Kali Ini Kecamatan Kusan Hulu Jadi Pelaksana Program Gerakan Anak Mencuci Kaki Ibu

Kemudian surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai yang menerangkan bahwa :

  1. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
  2. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
  3. Tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislative.
  4. Bersedia menjadi penduduk kabupaten tanah bumbu apabila terpilih.
  5. Menyampaikan laporan harta kekayaan pada saat awal menjabat, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Lamaran beserta seluruh persyaratan administrasi dipindai (scan) sesuai dengan file aslinya (warna) dengan format PDF dan dikirim ke email ekonomitanbu@gmail.com. Lamaran beserta seluruh persyaratan administrasi (hard paper) dibawa langsung atau dikirim melalui Pos atau jasa pengiriman lainnya dengan amplop warna coklat di alamatkan ke Pansel Jabatan Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris, dan Anggota Direksi BUMD Kab. Tanah Bumbu dengan alamat Pansel Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Nomor 1 Kelurahan Gunung Tinggi Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga :  Sarang Tawon di Atas Rumah Warga Berhasil Dievakuasi Petugas Posko Damkar Simpang Empat

Peserta yang melamar dapat mendaftar lebih dari 1 jabatan apabila telah memenuhi persyaratan administrasi, berkas lamaran pendaftaran yang diterima panitia seleksi tidak dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi, makalah yang akan dipresentasikan selambatnya disampaikan dan diterima panitia seleksi 2 hari sebelum pelaksanaan presentasi dan wawancara, apabila dikemudian hari peserta doiketahui memberikan data atau keterangan yang tidak benar panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dalam proses seleksi peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. (Ag)

Previous Post

Pertemuan Rutin Bulanan DWP Tanbu Diisi Dengan Pelatihan E-Reporting

Next Post

Polsek Bacip Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Polsek Bacip Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC