• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Status Kepegawaian Pemkot Terkendala Peralihan Jabatan Kepala Daerah

Status Kepegawaian Pemkot Terkendala Peralihan Jabatan Kepala Daerah

red cyber by red cyber
Maret 31, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kosongnya kursi Wali Kota Bandung menjadi pertanyaan warga terkait nasib Kota Bandung apabila hanya dipimpin oleh satu orang.

Menurut pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, wakil wali kota tidak dapat secara langsung dilantik menjadi Walikota dan hal tersebut tercantum dalam undang undang yang berlaku, dengan mengikuti beberapa prosedur tersebut.

“Dan hari ini Pak Yana masih dalam proses Plt., karena belum dilantik sebagai wali kota, sehingga posisi wakil wali kota belum bisa diisi karena belum kosong. Bahkan menurut Undang-Undang agar hal tersebut dapat diproses melalui mekanisme DPRD.

Apabila masa jabatannya lebih dari 18 bulan maka hal tersebut dapat dipastikan bahwa jabatan wakil wali kota akan kosong sampai periode Kota Bandung 2023,” ujar Firman, Rabu, (30/3/2022), di Studio iNews Jabar, Bandung.

Baca juga :  Bupati Dadang Akan Tambah Sentra Vaksinasi

Sementara itu, Ketua DPRD Tedy Rusmawan berpendapat bahwa seharusnya perubahan status hukum kepegawaian berjalan dengan mudah dan dapat diatasi. Namun, karena tidak ada batasan waktu yang spesifik meski sudah dilakukan serangkaian prosedur, namun terhambat dalam regulasi dan aturan yang tidak jelas. Maka implementasinya pun tidak jelas.

“DPRD Kota Bandung bersama pemkot tidak diam dan sedang melakukan proses kepada Kemendagri, “ ujar Tedy.

Tedy mengaku mendapat laporan mengenai status hukum kepegawaian yang tidak efisien seperti adanya kepala sekolah yang menjabat di tiga sekolah sekaligus. Kemudian di Kota Bandung banyak kursi pejabat kosong yang hingga saat ini belum terisi, dan hal tersebut merupakan kondisi yang tidak optimal.

Baca juga :  Akhir Pekan, Polsek Panyileukan Polrestabes Laksanakan Pengaturan Lalin

Ini menimbulkan dampak pada masyarakat kota bandung dan status hukum kepegawaian.

“Sebelum 20 Maret kami melakukan komunikasi intens bersama dengan rekan-rekan Komisi II (DPR RI), membahas proses selanjutnya yang akan dilakukan. Hingga saat ini kita menunggu putusan Kemendagri dan dengan adanya peristiwa ini banyak pihak yang dirugikan terutama masyarakat Kota Bandung, “ ujar Tedy. **

Previous Post

Edwin Berharap Bandung Film Week 2022 Menghasilkan Tontonan yang Menjadi Tuntunan

Next Post

Bupati Lanny Jaya Minta Masyarakat tak Terprovokasi Isu DOB di Papua

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Bupati Lanny Jaya Minta Masyarakat tak Terprovokasi Isu DOB di Papua

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC