SUMEDANG,- Aparat Polsek Tanjungkerta, Polres Sumedang menggelar operasi dengan sandi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dengan sasaran kendaraan berknalpot bising.
Operasi dilaksanakan di pertigaan Jln. Cipadung, Desa Mulyamekar, Kec. Tanjungkerta, Kamis (10/1/2019).
Kapolsek Tanjungkerta, AKP Aep Suhendi, SH didampingi Kanit Sabhara IPTU Asep Haeruman dan sejumlah anggota Polsek Tanjungkerta usai operasi mengatakan, hasil kegiatan operasi penertiban tersebut, petugas menyita 6 knalpot bising dan 1 STNK.
“Operasi ini dalam rangka merespon dalam menyikapi adanya laporan atau keluhan masyarakat, khususnya masyarakat Tanjungkerta mengenai suara knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, polisi mengimbau agar masyarakat pengguna sepeda motor menggunakan knalpot standar.
Abas










