• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Babinsa: Dilarang Keras Menangkap Ikan dengan Bahan Berbahaya

Babinsa: Dilarang Keras Menangkap Ikan dengan Bahan Berbahaya

cyber by cyber
2019-01-11
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perikanan, dalam pasal 84 dituliskan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda.

Untuk minindaklanjuti amanah dari Danramil 07/Maos, Sertu Suyanto selaku Babinsa Karangrena, Kecamatan Maos bersama Bhabinkamtibmas desa setempat melakukan himbauan kepada masyarakat nelayan setempat, Jumat (11/01/2019).

Babinsa, Sertu Suyanto mengajak warga untuk mematuhi larangan penangkapan ikan dengan bahan kimia ataupun strum, apalagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama kelompok masyarakat telah memasang plang larangan.

Baca juga :  Dewan Akhirnya Setujui Tiga Raperda Pemkab Tanbu

“Hari ini, kami telah memasang plang larangan menangkap ikan menggunakan bahan kimia dan setrum,” tegas Sertu Suyanto.

Ia mengatakan, selanjutnya plang larangan tersebut dipasang di sekitar aliran sungai di Desa Karangrena Kecamatan Maos.

Ditempat terpisah, Danramil 07/Maos Kapten Inf Joko Yunanto menjelaskan, pemasangan plang larangan ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kecamatan Maos terhadap program pemulihan habitat ikan di sungai, serta tindak lanjut dari UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca juga :  Patroli Harkamtibmas Sinergitas TNI-POLRI Sambangi Pasar Lembang

Kris

Previous Post

Angin Puting Beliung Menerjang Rancaekek, Sejumlah Rumah Rusak

Next Post

Ini yang Dilakukan Babinsa Nusawangkal Terhadap Wilayah Binaannya

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Next Post

Ini yang Dilakukan Babinsa Nusawangkal Terhadap Wilayah Binaannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC