• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Siapkan Perwal Disiplin Pegawai

Pemkot Bandung Siapkan Perwal Disiplin Pegawai

cyber by cyber
Januari 12, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan draf Peraturan Wali Kota tentang disiplin pegawai. Harapannya, melalui Perwal tersebut dapat berdampak positif terhadap kemajuan kota berjuluk Parijs Van Java ini.

“Disiplin dimulai dari kehadiran. Diberikan reward and punishment. Kalau tidak hadir dan tidak bisa memberikan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan maka akan diberi sanksi pemotongan tunjangan,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selepas Salat Subuh Berjamaah di Masjid Maaimmaskuub PDAM Tirtawening, Jalan Badak Singa Kota Bandung, Jumat (11/1/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded itu, kebijakan tersebut terinspirasi dari cerita Nabi Sulaiman di masa silam. Ketika sang utusan mengumpulkan  semua tentaranya dari semua jenis makhluk baik manusia maupun dari segala jenis hewan.

Baca juga :  Subsektor Pembibitan Posko 21 Terapkan Bios 44

Dikisahkan, saat memeriksa kelengkapan pasukannya, burung Hud-hud tidak hadir. Lantas sang nabi menanyakan apakah benar tidak hadir dan punya alasan jelas atas ketidakhadirannya.

“Kemudian Nabi Sulaiman berkata bahwa sungguh aku akan memberikan sanksi sebuah siksaan yang amat pedih. Bahkan akan dipotong lehernya. Atau kalau dia datang dan memberikan argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan maka bebaslah dia dari sanksi tersebut,” beber Mang Oded.

Dalam Perwal disiplin pegawai, lanjutnya, akan mengatur aktivitas sebelum bekerja yakni mengikuti apel pagi tepat waktu di hari Senin, Selasa, dan Kamis. Hari Rabu harus mengikuti Tausiyah di masing-masing perangkat daerah salah satunya di Al Ukhuwah dan Ar-Risalah jalan Sukabumi.

Baca juga :  Cek Minyak Goreng, Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Terjun ke Pasar Tradisional

“Khusus Jumat olahraga sebelum bekerja,” cetusnya.

Mang Oded yakin bahwa narasi dalam Alquran terdapat dua potensi prinsip penciptaan manusia yakni sifat berbuat penyimpangan dan kebaikan. Maka beruntunglah orang-orang yang selalu membuat kondisi kebaikannya lebih besar daripada penyimpangannya.

“Mang Oded ingin lingkungan Kota Bandung dibentuk bersama-sama. Contohnya Salat Subuh Berjamaah. Awalnya mungkin termotivasi karena perintah atasan. Mudah-mudahan kalau sudah berjalan lama, bisa konsisten atas dasar kebiasaan dan menjadi amal soleh,” tuturnya. *red

Previous Post

Sejak 10 Januari Overpass Kebasen Dibuka

Next Post

Awas! di SMPN Ini Ada Oknum Pengelola Tendik Jadi Penumpang Gelap

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Awas! di SMPN Ini Ada Oknum Pengelola Tendik Jadi Penumpang Gelap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC