• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Siapkan Perwal Disiplin Pegawai

Pemkot Bandung Siapkan Perwal Disiplin Pegawai

cyber by cyber
Januari 12, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan draf Peraturan Wali Kota tentang disiplin pegawai. Harapannya, melalui Perwal tersebut dapat berdampak positif terhadap kemajuan kota berjuluk Parijs Van Java ini.

“Disiplin dimulai dari kehadiran. Diberikan reward and punishment. Kalau tidak hadir dan tidak bisa memberikan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan maka akan diberi sanksi pemotongan tunjangan,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selepas Salat Subuh Berjamaah di Masjid Maaimmaskuub PDAM Tirtawening, Jalan Badak Singa Kota Bandung, Jumat (11/1/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded itu, kebijakan tersebut terinspirasi dari cerita Nabi Sulaiman di masa silam. Ketika sang utusan mengumpulkan  semua tentaranya dari semua jenis makhluk baik manusia maupun dari segala jenis hewan.

Baca juga :  Samabangi Karyawan PT KCIC, Kompi 2 Yon A Por Imbau Prokes saat Kerja

Dikisahkan, saat memeriksa kelengkapan pasukannya, burung Hud-hud tidak hadir. Lantas sang nabi menanyakan apakah benar tidak hadir dan punya alasan jelas atas ketidakhadirannya.

“Kemudian Nabi Sulaiman berkata bahwa sungguh aku akan memberikan sanksi sebuah siksaan yang amat pedih. Bahkan akan dipotong lehernya. Atau kalau dia datang dan memberikan argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan maka bebaslah dia dari sanksi tersebut,” beber Mang Oded.

Dalam Perwal disiplin pegawai, lanjutnya, akan mengatur aktivitas sebelum bekerja yakni mengikuti apel pagi tepat waktu di hari Senin, Selasa, dan Kamis. Hari Rabu harus mengikuti Tausiyah di masing-masing perangkat daerah salah satunya di Al Ukhuwah dan Ar-Risalah jalan Sukabumi.

Baca juga :  Warga Serbu Operasi Pasar Beras Murah Satgas Pangan Polresta Cirebon,Bulog, dan IJTI

“Khusus Jumat olahraga sebelum bekerja,” cetusnya.

Mang Oded yakin bahwa narasi dalam Alquran terdapat dua potensi prinsip penciptaan manusia yakni sifat berbuat penyimpangan dan kebaikan. Maka beruntunglah orang-orang yang selalu membuat kondisi kebaikannya lebih besar daripada penyimpangannya.

“Mang Oded ingin lingkungan Kota Bandung dibentuk bersama-sama. Contohnya Salat Subuh Berjamaah. Awalnya mungkin termotivasi karena perintah atasan. Mudah-mudahan kalau sudah berjalan lama, bisa konsisten atas dasar kebiasaan dan menjadi amal soleh,” tuturnya. *red

Previous Post

Sejak 10 Januari Overpass Kebasen Dibuka

Next Post

Awas! di SMPN Ini Ada Oknum Pengelola Tendik Jadi Penumpang Gelap

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Awas! di SMPN Ini Ada Oknum Pengelola Tendik Jadi Penumpang Gelap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC