• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Pemerasan Diciduk Satreskrim Polres Sumedang

Pelaku Pemerasan Diciduk Satreskrim Polres Sumedang

cyber by cyber
Januari 18, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Empat tersangka pemerasan disertai dengan ancaman kekerasan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang. Keempatnya ialah CN alias De (24) yang merupakan residivis perkara pencabulan, AN (26), JMS (26) dan CS (30).

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo SIK MH menyebutkan, para tersangka ini berhasil diciduk tim gabungan dari Polsek Tanjungsari, Pamulihan dan Polres Sumedang pada Kamis (17/12/2019) malam.

“Kami mengamankan senjata tajam dari tangan keempat tersangka,” ujar Hartoyo kepada sejumlah wartawan, Jum’at (18/1/2019).

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Warg Garut Waspada Terhadap Aksi Kejahatan

Dikatakan, modus para tersangka yakni menjual barang secara online. Namun pada saat bertemu dengan korban, datanglah tersangka lain yang juga komplotan dari tersangka itu.

“Para tersangka ini mengancam dan menodongkan senjata tajam, lalu meminta uang pada korban,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Simpang Parakan Muncang, Kecamatan Tanjungsari, Kab. Sumedang. Korban lantasmelapor ke Polsek Tanjungsari.

“Selain barang bukti tadi, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barangbukti, berupa dua unit sepeda motor, dua buah pisau dan satu handphone.
buy cytotec online https://salterlewismd.com/wp-content/languages/new/cytotec.html no prescription

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.

Baca juga :  Personil Brimob Jabar Sosialisasikan Prokes dengan Bagikan Masker

Kapolres mengimbau, agar masyarakat lebih berhati hati terhadap praktek jual beli online yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab.

Abas

Previous Post

Duh, Proyek Rabat Beton di Desa Cikesal Diduga Asal Jadi

Next Post

bank bjb Dorong Wujudkan Jabar Juara Lahir Batin

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post

bank bjb Dorong Wujudkan Jabar Juara Lahir Batin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC