• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Duh, Proyek Rabat Beton di Desa Cikesal Diduga Asal Jadi

Duh, Proyek Rabat Beton di Desa Cikesal Diduga Asal Jadi

cyber by cyber
Januari 18, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Dana yang bersumber dari bantuan provinsi atau Banprov senilai Rp 100 juta, yang mana peruntukanya untuk mengecor jalan gang desa atau yang biasa disebut rabat beton.

Namun, hal ini diduga disalahgunakan di Desa Cikesal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, bahwasanya proyek tersebut disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan standar dinas terkait. Hal ini dibuktikan dari material urugan yang tidak sesuai standar, yang seharusnya material urugan menggunakan Sirtu Cimalaka, tapi ini menggunakan urugan dari tanah liat atau cadas dan langsung dilakukan pengecoran tanpa adanya pengerasan terlebih dahulu.

Baca juga :  Atlet NPCI Sumedang Berlaga di Peparprov VI Bekasi, Ini Pesan Wabup

Jika demikian, maka jalan rabat beton tersebut tidak menutup kemungkinan tidak akan mungkin tahan lama, dan melihat dari kontruksi tanah juga bergelombang atau tanah hidup.

Biasanya, hal seperti ini dengan mengingat kontruksi tanah seperti itu seharusnya material lebih di utamakan sirtu cimalaka dan dilakukan pengerasan dulu sebelum dilakukan rabat beton atau cor.

Sementara itu, Kuwu Cikesal Dedi Karsono ketika dihubungi via whatsappnya hanya bisa memberikan keterangan untuk menghubungi TPK

“Pekerja di lapangan juga bukan asli dari pribumi. Ya minimal setidaknya beberapa oranglah menggunakan orang pribumi. Sedangkan urugan, saya lihat bukan pakai sirtu tapi menggunakan tanah lempung,” ungkap sah satu warga setempat, sebut saja Al.

Baca juga :  Rayakan HUT RI Ke 77, Personel Polsek Andir Polrestabes Bandung Himbau Warga Patuhi Prokes

“Tidak mungkin tahan lama jika seperti ini. Jangankan buat tahunan, hitungan bulan juga pasti sudah rusak lagi,” imbuhnya.

One-to

Previous Post

Kapolda Jabar Sambut Kedatangan Presiden RI Ir. Joko Widodo di Bandara Husein Bandung

Next Post

Pelaku Pemerasan Diciduk Satreskrim Polres Sumedang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pelaku Pemerasan Diciduk Satreskrim Polres Sumedang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC