• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sampah Bisa Bernilai Ekonomis Jika Masyarakat Punya Ilmunya

Sampah Bisa Bernilai Ekonomis Jika Masyarakat Punya Ilmunya

red cyber by red cyber
Juni 9, 2022
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG – Dalam rangka percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Sungai Citarum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Bank Sampah Bersinar dan ECO Village menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Lingkungan bagi masyarakat di Kp. Lembangbagus, Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kab. Bandung, Rabu (8/6/2022).

Febriyanni, dari Bank Sampah Bersinar yang menjadi narasumber
pada gelaran ini memaparkan, sampah organik kalau diolah bisa menghasilkan uang dengan cara mengembangbiakan belatung maggot menjadi nilai ekonomis.

Baca juga :  Mengantisipasi Kepadatan Kendaraan Personel Polsek Padalarang Polres Cimahi Pantau Lalin

“Belatung ini sebagai pakan binatang unggas seperti burung misalnya. Sedangkan barang bekas juga bisa dibuat tanaman hias.
buy grifulvin online https://marjukarin.ee/wp-content/languages/wpml/missing/new/grifulvin.html no prescription

Itu semua gambaran sampah yang bisa bernilai ekonomi jika kita memahami kemanfaatan sampah,” pungkas Febriyanti”.

Kegiatan ini dihadiri Dansubsektor 17 Solokanjeruk Serma Agus Sumarna mewakili Dansektor 21 Citarum Harum, Kol Arh Wahyu Jiantono, Kepala Bidang Konservasi dan Pengendalian Perubahan Iklim DLH Prov. Jabar Dr. Helmi Gunawan, Detiyani dari ECO Village, Ketua Harian Satgas diwakili Eko Priastono dan puluhan warga Desa Solokanjeruk.** (Ell)

Baca juga :  Papan Merk Tidak Ada, Apriyadi: Termasuk Pengurangan Volume
Previous Post

Babinkamtibmas Cigadung Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

Next Post

Bongkar Kasus Korupsi Lahan Rusun, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bongkar Kasus Korupsi Lahan Rusun, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC