• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu dan Tangkap Produsennya

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu dan Tangkap Produsennya

red cyber by red cyber
Juni 27, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Dengan penyelidikan secara insentif, akhirnya pelaku yang merupakan pasangan suami istri inisial *DM*, LK, 37 Th, dan *US* , 32 Th keduanya dari Kec. Jayalaksana Kab. Indramayu dapat ditangkap berikut dengan barang buktinya.

Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH di mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Senin (27/06/2022)

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan  Kapolres Cirebon   Kota Polda Jabar yang telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu dan menangkap produsennya.

Selain sepasang suami istri, seorang remaja juga diamankan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar  karena menggunakan upal dari tersangka DM dan US. Keduanya ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon.
buy ventolin online https://www.islington-chiropractic.co.uk/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/ventolin.html no prescription

Kata Kapolres Ciko AKBP. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH

M. Fahri Siregar mengatakan ” penangkapan sepasang suami istri ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Polsek Kesambi. Berdasarkan informasi dari korban berinisial IS, awalnya ada tersangka seorang anak berusia 14 tahun inisial FA yang membeli rokok di warung korban. Setelah FA memberikan uang, korban curiga karena uang yang diterima berbeda sehingga mengecek yang tersebut “.

Baca juga :  Perangi Corona, Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Masjid

Masih kata Fahri “Setelah dicek, uang yang diterima korban palsu. Korban mencari tersangka dan akhirnya ditemukan di tempat kerjanya, di warung bakso dan melaporkanya ke Polsek Kesambi,” katanya

Fahri menambahkan, selanjutnya Polsek Kesambi dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar  melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka DM dan US. Menurutnya, sepasang suami istri ini ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Diketahui pula, FA mendapatkan upal ini dari tersangka DM dan US.

“Status DM dan US ini produsen atau yang menjual kepada masyarakat dengan membeli di facebook. FA membeli upal sebanyak Rp. 1.640.000 ribu dengan pembayaran Rp. 300.000. Jadi perbandinganya 1: 5,” kata Kapolres.

Baca juga :  HUT RI, Erwin Sampaikan Pesan Bagi Pemuda

“Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar  melakukan penyelidikan setelah mengamankan tersangka dan berkembang ke tempat mencetak upal, di rumah tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu. Hasilnya, diamankan upal mencapai 25 juta dari tersangka.” Paparnya

“Diamankan upal berbagai pecahan dari rumah tersangka di Kabupaten Indramayu. Totalnya, 69 lembar pecahan 5 ribu, 93 lembar pecahan 20 ribu, 307 lembar pecahan 50 ribu dan 60 lembar pecahan 100 ribu dengan total Rp. 6 juta lebih. Sedangkan dari FA tersisa Rp. 1.220.000,” ungkap Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH

Menurut Fahri, tersangka sudah sekitar enam bulan menjalankan aksinya. Selama aksinya, tersangka DM dan US meraup keuntungan Rp. 16 juta dari bisnis upal ini. Diketahui, DM dan US mengedarkan upal di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Fahri berharap kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan uang saat hendak bertransaksi.

“Periksa uang yang diterima. Lakukan 3 D, dilihat, diraba dan diterawang,” ucap Kapolres. Pur

Previous Post

Patroli Ketahanan Pangan, Persinel Brimob Jabar Sambangi Peternak Ikan

Next Post

Sumedang Terpilih Sebagai Pilot Project Pemanfaatan Artificial Intelligence

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post
Rapat yang berlangsung di Media Center Bappppeda Kabupaten Sumedang, Senin (27/6).

Sumedang Terpilih Sebagai Pilot Project Pemanfaatan Artificial Intelligence

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC