• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Rapat Bersama Beberapa Perusahaan di Tanbu, Sosialisasikan Tera Ulang Compeyor Belt dan Crusher

Bupati Rapat Bersama Beberapa Perusahaan di Tanbu, Sosialisasikan Tera Ulang Compeyor Belt dan Crusher

cyber by cyber
Juli 2, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) menggelar rapat dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu.

Rapat dibuka langsung Bupati Abah HM. Zairullah Azhar didampingi Sekda H. Ambo Sakka, dan Staf Ahli Bupati, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (29/06/2022).

Rapat digelar sekaligus pula dalam rangka sosialisasi penerapan kegiatan Tera/Tera Ulang khusus untuk alat UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapanya) berupa compeyor belt dan crusher yang selama ini banyak digunakan oleh para pengusaha di Tanah Bumbu.

Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H. Deni Hariyanto, mengatakan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan (compeyor belt dan crusher) sejak tahun 2020 sudah masuk ke dalam ruang lingkup kewenangan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan surat keputusan Direktorat Metrologi Nomor 39 Tahun 2020, namun baru dilaksanakan tahun 2022 karena baru di tahun ini Petugas Penera Berhak punya sertifikasi untuk boleh melaksanakan peneraan.

Baca juga :  Upaya Brimob Jabar Cegah Penyebaran Corona, Berikan Himbauan Persuasip kepada Warga Jatinangor

Adapun manfaat dari pelaksanaan Tera/tera ulang bagi kalangan usaha dan masyarakat adalah; punya kepastian hukum dan ukuran, mudah melakukan audit internal maupun eksternal, serta sebagai syarat utama transaksi.

Sedangkan bagi daerah, sebagai penyumbang sumber PAD dari dunia usaha melalui urusan kemetrologian.

Sementara itu, Bupati Abah HM Zairullah Azhar menyebutkan bahwa dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai kabupaten agamis Bersujud menuju Serambi Madinah maka alat yang digunakan oleh para pengusaha harus tertib dan punya kepastian ukuran dalam kegiatan usaha.

Baca juga :  Sertu Basuki: Hijau, Ciri Khas Bangunan Satgas TMMD

Adapun hasil rapat dan sosialisasi tersebut didapat keputusan bersama mengenai komitmen untuk melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan baik conveyor belt maupun crusher secara berkala setiap tahun sesuai dengan masa wajib tera alat UTTP tersebut.

Hadir pada rapat dan sosialiasi tersebut Kadis DKUMP2, Kadis PMPTSP, Kadishub, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi dan SDA Setda , Dinas Satpol PP, Staf Khusus Percepatan Pembangunan, dan perwakilan dari PT. BIB, PT. TIA , PT. BIR, PT. STU, PT. CLS, PT. BKW, PT. Bayan Resources, serta PT. Dua Samudra Perkasa. (Ag)

Tags: ban berjalanDKUMP2kepala dinasPemkab TanbuTanah Bumbutera ulang
Previous Post

Bupati Tanbu Bersilaturahmi Dengan Tenaga Pendamping Desa, Ini Pesannya

Next Post

Di Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Abah Zairullah Sampaikan Gerakan 1 Mesjid 1 Desa

BeritaTerkait

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Featured

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026
Next Post

Di Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Abah Zairullah Sampaikan Gerakan 1 Mesjid 1 Desa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC