• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » t-money, Jurus bank bjb syariah Tiadakan Kasus Korupsi

t-money, Jurus bank bjb syariah Tiadakan Kasus Korupsi

cyber by cyber
Februari 8, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — bank bjb syariah menegaskan komitmennya mencegah kasus korupsi melalui peluncuran produk t-money pada akhir tahun lalu. Soalnya, salah satu fungsi t-money adalah sebagai uang elektronik yang memiliki peran pencegahan dan mitigasi resiko ilegal, seperti korupsi, pencucian uang serta pembiayaan terorisme.

t-money merupakan produk e-wallet hasil kerjasama dengan provider Telkomsel yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada nasabah saat bertransaksi. t-money bjb syariah bisa digunakan untuk pelbagai keperluan, antara lain mengisi pulsa, paket data, token PLN, Go Pay, BPJS, donasi, dan Indihome.

Produk t-money juga dapat digunakan di merchant pilihan Telkomsel. Caranya, pengguna bisa melakukan scanning terhadap QR code yang disediakan di merchant produk tertentu. Saldo t-money bakal berkurang secara otomatis setelah transaksi via scanning QR code dilakukan.

Baca juga :  Sekda Sumedang Sambut Peserta KKL Pasis Dikreg LXII Seskoad

“Kami akan menawarkan banyak promo potongan harga. Aplikasi ini juga bisa digunakan di merchant yang digunakan beberapa bank yang bekerjasama dengan Telkomsel. Para pengguna juga masih bisa mendapatkan potongan harga yang kami tawarkan,” kata Pemimpin Divisi Dana Jasa Konsumer bank bjb syariah, Asep Ghofir Ali.

Dalam prosesnya, transaksi nontunai dapat mengurangi kebocoran penggunaan uang fisik karena semua pemasukan dan pengeluaran tercatat dengan sistem. Tidak heran jika kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia mengimbau untuk membatasi transaksi tunai.

Baca juga :  Personel Polsek Lembang Polres Cimahi Giat Kamtibmas Dini Hari

Kehadiran t-money merupakan jawaban dari perkembangan arus teknologi yang memengaruhi lanskap industri perbankan syariah di tanah air. Perbankan harus bergerak adaptif menangkap kebutuhan zaman sehingga dapat terus melayani umat.

“Tantangan bagi dunia perbankan di era digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan. Itu sudah dimulai dari sekarang. bank bjb syariah harus bisa adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi sehingga bisa terus bertumbuh positif,” ujar Direktur Utama bank bjb syariah, Indra Falatehan. (***)

Tags: Kasus Bank BJB Syariah
Previous Post

Bentuk Simpati, Bhabinkamtibmas Cihanjuang Jenguk Penderita Hernia

Next Post

Bupati Banyumas Lantik 464 Pejabat

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengangkat sumpah janji dan melantik 18 pejabat eselon II, 101 eselon III dan 3544 pejabat eselon IV dan 1 pejabat fungsional

Bupati Banyumas Lantik 464 Pejabat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC