• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Yana Mengajak Semua Pihak Tetap Komitmen Menjaga Toleransi

Yana Mengajak Semua Pihak Tetap Komitmen Menjaga Toleransi

red cyber by red cyber
Agustus 31, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan tanggapan terkait kehadirannya pada Peresmian Gedung Dakwah ANNAS, Minggu, 28 Agustus 2022 lalu, yang menjadi polemik masyarakat.

Kang Yana, sapaan akrabnya Yana Mulyana mengungkapkan, kehadirannya dalam peresmian tersebut dalam kapasitas sebagai Wali Kota Bandung yang datang memenuhi undangan warganya. Sebagai Bapak dari masyarakat, dirinya senantiasa berusaha hadir di tengah masyarakat.

Terlebih agendanya merupakan peresmian gedung dakwah yang notabenenya merupakan pusat syiar ilmu pengetahuan. Sehingga kehadirannya diharapkan menjadikan masyarakat dapat memperoleh banyak kebaikan dari ilmu-ilmu yang disampaikan berbagai pihak secara komprehensif.

Tak hanya menghadiri peresmian gedung dakwah, dirinya pun hadir dalam peresmian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sumber Sari di Komplek Sumber Sari, Jalan Sumber Sugih Kecamatan Babakan Ciparay, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Yana menjelaskan, dari sepengetahuannya, pembangunan Gedung Dakwah ANNAS tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018. Bahkan peletakan batu pertamanya kala itu dilakukan langsung Pjs Wali Kota Bandung semasa Almarhum Bapak Muhammad Solihin.

“Jadi kehadiran saya dalam kapasitas sebagai wali kota memenuhi undangan peresmian gedung dakwah. Karena memang selama ini Pemerintah Kota Bandung sangat mendukung hadirnya pusat-pusat kajian ilmu keagamaan dan gedung-gedung dakwah,” ungkap Yana.

“Fasilitas keagamaan seperti masjid, musala, termasuk tempat dakwah sangat banyak di Kota Bandung. Ini menunjukkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat. Namun, jangan sampai ada pergerakan yang intoleran dan saling menyerang satu sama lain,” ungkap Yana.

Baca juga :  Isteri Mendiang Anggota Linmas Ungkap Manfaat Progam Dadang Supriatna

Menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat, Yana pun mengajak semua pihak tetap komitmen menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan.
Secara tegas orang nomor satu di Kota Bandung itupun memastikan dirinya tidak pernah mendukung terhadap segala kegiatan yang bersifat intoleran pada kepercayaan dan keyakinan umat lain.

Menurutnya, menjaga keragaman dan terus memupuk toleransi beragama adalah komitmen yang selama ini terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung.

Yana juga menegaskan, menolak segala bentuk sikap intoleran dan kekerasan yang jelas tidak dibenarkan atas nama dan alasan apapun. Untuk itu, lanjut Yana, Pemerintah Kota Bandung memastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ada praktik-praktik intoleran terlebih hingga berujung kekerasan.

Karena hal itu bukan hanya mencederai toleransi yang sudah terjaga dengan baik di Kota Bandung tetapi juga jati diri masyarakat Kota Bandung yang dikenal kental dengan silih asah,silih asih, dan silih asuh serta menghormati keragaman.

Lebih lanjut Yana menambahkan, terkait implementasi sikap toleransi, Pemkot Bandung merupakan daerah yang sangat mendukung toleransi dan menghormati keberagaman.

Hal itu lanjut Yana, dapat dibuktikan dengan keberadaan lima kampung toleransi di Kota Bandung yakni Kampung Toleransi Gang Luna terletak di RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojong Loa Kaler. Kemudian Kampung Toleransi RT 02 RW 02 Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kampung Toleransi RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kampung RW 04 & 05 Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol dan Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.

Baca juga :  Total Korban Keracunan Makanan 444 Orang, 90 % Sudah Kembali

Kehadiran kampung toleransi merupakan cerminan bagaimana warga Kota Bandung hidup dalam damai dan sikap saling menghormati tanpa tersekat perbedaan yang ada.

“Kampung toleransi adalah bukti bagaimana selama ini warga Kota Bandung mampu menjadi teladan menjaga keberagaman. Kota Bandung ini merupakan miniatur Indonesia yang kaya dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Sehingga butuh komitmen bersama untuk menjaga dan merawat nilai-nilai toleransi tersebut” ujarnya.

Dikatakan Yana, tentu masih banyak hal yang harus ditingkatkan dalam implementasinya.

Merujuk pada hasil survei Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) dari 20-30 Juli 2022, yang menyebutkan sebanyak 60 persen warga menilai kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin lebih baik dalam menangani persoalan keagamaan, merupakan modal penting bagi Pemkot Bandung dalam terus mendorong sikap saling menghormati, memupuk jiwa toleransi dan tetap menjadi keberagaman sebagai sumber kekuatan.

“Hasil survei itu juga menjadi pijakan kami untuk melangkah ke depan agar semakin lebih baik khususnya dalam menjaga sikap toleransi,” paparnya.

“Sekali lagi mari kita sama-sama kembali kepada jati diri kita untuk terus memupuk dan merawat toleransi, dan tetap bersama dalam bingkai kerukunan dan keharmonisan menuju Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis sesuai cita-cita dan harapan kita bersama,” pungkasnya.**

 

Previous Post

Menekan Angka Kriminalitas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Patroli Malam

Next Post

Babinkamtibmas Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Babinkamtibmas Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC