• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Demi Keadilan Warga, Pansus 3 DPRD Minta Sistem Booking TPU Dihentikan

Demi Keadilan Warga, Pansus 3 DPRD Minta Sistem Booking TPU Dihentikan

red cyber by red cyber
2022-09-06
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pansus 3 mulai membahas Naskah Akademik dalam Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum di Kota Bandung, bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bagian Hukum & Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin, (5/9/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 3, Agus Salim, dihadiri pula Wakil Ketua Pansus 3, Muhammad Al- Haddad, S.E., M.M., juga anggota Pansus 3, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., Drs. Riana, Yudi Cahyadi, S.P., dan Christian Julianto Budiman.

Raperda berjudul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum ini terdiri dari 34 Pasal. Pada kesempatan tersebut, Pansus 3 mulai membahas dari BAB 1 dan BAB 2, terkait ketentuan umum dan juga di dalamnya membahas terkait Tanah Makam Cadangan dan Makam Tumpang.

Baca juga :  Pengelolaan Sampah, Ketua DPRD Sarankan Pemkab Pangandaran Mencontoh Banyumas

Ketua Pansus 3, Agus Salim mendorong pembatasan atau penghentian pemesanan Tanah Makam Cadangan, melihat semakin menipisnya lahan pemakaman.

“Melihat Tanah Makam Cadangan (TMC) sudah dipesan sebanyak 4.800 oleh masyarakat dengan tanpa dipungut retribusi tahunan, sementara itu, banyak lahan TPU Kota Bandung menipis. Ini harus adil, mangga saja jika ke swasta, karena TMC yang dipesan ini belum tentu kapan dipakainya,” tutur Agus.

Agus melanjutkan, adanya pemesanan TMC yang tanpa retribusi tahunan ini bisa merugikan. Ditambah lagi dengan menyulitkan masyarakat yang akan memakai lahan pemakaman, sementara kondisinya semakin sempit atau menipis.

Baca juga :  Penangangan Kasus Scabies Puskesmas Aifat Utara Dipuji Pj. Bupati Maybrat

Sementara itu, Ferry Cahyadi pun mengatakan perlu ada tindakan hukum yang jelas untuk menyelesaikan persoalan retribusi TMC.

“Bagaimana perubahan aturan ini terhadap TMC yang sudah banyak dipesan, terkait retribusi jangan sampai ada gugatan, sementara aturan baru sekarang TMC sudah distop booking-nya,” kata Ferry.

Selain itu, Wakil Ketua Pansus 3, M. Haddad meminta perlindungan terhadap potensi-potensi oknum yang melakukan jual beli TMC.

“Catatannya, perlindungan untuk adanya potensi TMC ini kan akan banyak orang oknum yang bisa saja menawarkan dengan transaksi tertentu alasan dekat dengan jalan dan lain-lain. Ini saya harap ada proteksinya,” kata M. Haddad. **

Previous Post

Persiapkan Masa Pensiun dengan bjb KPPB

Next Post

Jembatan Penghubung Desa Banjarsari dan Makmur Diperbaiki Sementara

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Jembatan Penghubung Desa Banjarsari dan Makmur Diperbaiki Sementara

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC