• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Abdul Jabar: Pelaku UMKM Bisa Menjadi Bankable

Abdul Jabar: Pelaku UMKM Bisa Menjadi Bankable

red cyber by red cyber
September 6, 2020
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid mengatakan, masyarakat dan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan yaitu bankable.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya mendorong Bank BJB dapat melakukan pembahasan dengan para pemegang saham sehingga pengelolaan dapat disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Karena masyarakat yang tidak bankable itu sangat banyak, di satu sisi OJK memerlukan uang di sisi lain perbankan dengan aturan OJK tidak bisa memberikannya,” katanya, Jumat (04/09/2020).

Baca juga :  Antisipasi Klaster Baru Penyebaran Corona, Anggota Kompi I Yon A Por Sebar Maklumat Kapolri Jelang Pilkada

“Ini kan masalah yang mendasar dan harus disiasati dengan baik. Bjb dapat bekerja sama dengan BPR, karena selama ini BPR yang bersentuhan dengan masyarakat kecil yang non bankabel sehingga sosialisai pengenalannya akan lebih mudah agar masyarakat menjadi bankabel sehingga terhindar dari bank emok, sebab saat ini bjb belum bisa memberikan pembiayaan kepada masyarakat kecil yang tidak punya jaminan,” jelas Abdul Jabar Majid disela rapat kerja Komisi III DPRD Jabar dengan Bank BJB CP Cimindi, Kota Cimahi.

Bankable dapat diartikan sebagai nasabah yang memenuhi persyaratan Bank. Dimana yang dituju untuk memenuhi persyaratan Bank tersebut adalah individu-individu baik yang sebagai nasabah debitur, maupun nasabah tabungan atau deposito, atau masyarakat luas yang memerlukan layanan Perbankan.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Minta Sekda Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Abdul Jabar berharap kedepannya Pemerintah mempunyai langkah-langkah konkrit dan harus berani mengambil keputusan untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM untuk menjadikannya bankable tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah KUR.

“Kita harus bisa melakukan langkah langkah konkrit sehinga orang-orang yang tidak bankable itu bisa menaikan nya menjadi orang-orang yang bankable dan tentunya berpihak kepada UMKM,” pungkasnya. (din/hms)

Previous Post

DPRD Jabar Terima Daftar Nama Balon KIPD

Next Post

DPRD Jabar Tinjau Aset Pemprov di Ujung Jaya Sumedang

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

DPRD Jabar Tinjau Aset Pemprov di Ujung Jaya Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC